Mei Hwa Rela Suaminya Dipenjara
The Mei Hwa (40) mengaku akan memidanakan suaminya, Sutikno Hadi (48), apabila terbukti menyiramkan air panas
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - The Mei Hwa (40) mengaku akan memidanakan suaminya, Sutikno Hadi (48), apabila terbukti menyiramkan air panas ke tubuh anaknya, Michael Januarivian Hadi (2).
Dia tak percaya jika benar suami yang sudah dinikahinya selama 20 tahun itu tega menyiram air panas ke tubuh anaknya.
"Kalau memang terbukti, saya rela dia dipenjara," tutur Mei, kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Senin (6/1/2014).
Sembari menunggui Sutikno yang saat itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Mei menceritakan suaminya telah memberikan penjelasan terkait dengan melepuhnya badan Michael.
Menurutnya, Sutikno mengaku Michael terjatuh tepat di atas panci berisi air panas yang diletakkan di sudut pintu.
"Kata suami saya, Michael jatuh pas di panci yang ada air panasnya. Memang waktu air itu mendidih, pancinya saya angkat dan taruh di bawah dekat pojok pintu," katanya.
Sutikno yang memelihara ayam di belakang rumah saat itu diikuti Michael yang juga hendak memberi makan ayam. Namun, setelah tiba di pintu belakang, Michael terjatuh karena lantainya licin.
"Lantainya licin, lalu Michael jatuh tepat di panci. Itu kata suami saya," katanya.
Meski Mei merasa tak terima dengan perbuatan Sutikno, dia juga masih memberi kesempatan kepada suaminya itu apabila memang dari hasil pemeriksaan polisi Sutikno tidak terbukti menyiram Michael.
"Saya bisa maafkan kalau memang tidak terbukti. Sekarang (kemarin--red) masih diperiksa," tutur Mei.
Sutikno mendatangi ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang sekitar pukul 09.00 pagi. Dia diperiksa tak kurang dari enam jam lamanya.
Belum diketahui kepastian hasil pemeriksaan itu, tetapi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto SH SIK menyatakan, pihaknya akan mendalami dulu hasil pemeriksaan itu.
"Kami dalami dulu hasil pemeriksaannya. Kalau memang terbukti langsung kami tetapkan tersangka," tutur Wika.
Seperti diberitakan, seorang balita, Michael Januarivian Hadi (2), melewati masa kritis selama sebulan setelah sekujur tubuhnya tersiram air panas. Ibu Michael, The Mei Hwa, menduga penyiraman air panas itu dilakukan secara sengaja oleh suaminya, Sutikno.
Mei pun melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (3/1/2014) lalu. Mei datang sambil menggendong Michael yang sebagian tubuhnya, mulai dari dada hingga punggung, menderita luka melepuh. Sebagian luka masih terlihat terbungkus perban.
"Kejadiannya 3 Desember lalu di rumah kami di Murti Tama, Muktiharjo Kidul, Semarang. Saat itu, Michael di rumah hanya bersama ayahnya," kata Mei.