Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

28 Mantan Anggota DPRD Semarang Dipanggil Penyidik Pekan Depan

Sebanyak 28 mantan anggota DPRD Kota Semarang, akan diperiksa oleh penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

zoom-in 28 Mantan Anggota DPRD Semarang Dipanggil Penyidik Pekan Depan
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 28 mantan anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004, akan diperiksa oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang, pekan depan.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi asuransi fiktif tahun anggaran 2003 lalu senilai Rp 1,7 milyar.

"Pekan depan kami panggil untuk diperiksa," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardiato kepada Tribun Jateng, Rabu (8/1/2014).

Wika menuturkan, dalan waktu satu bulan ini pihaknya bisa mengungkap fakta terkait atau tidaknya puluhan mantan anggota dewan itu dengan kasus asuransi fiktif tersebut.

"Akan kami mintai keterangan apakah mereka menerima kucuran dana atau tidak," katanya.

Menurutnya, dari hasil informasi awal, puluhan mantan anggota dewan itu menerima uang masing masing senilai Rp 38 juta.

Berita Rekomendasi

Uang itu, harusnya digunakan untuk biaya asuransi, namun pada pelaksanaannya, justru uang yang diterima digunakan untuk kepentingan pribadi.

Wika mengatakan, pihaknya akan menggenjot penuntasan kasus ini dan tidak tebang pilih. "Siapapun yang bersalah, harus diproses secara hukum," katanya.

Menurutnya, apabila bukti bukti sudah lengkap, maka ke 28 mantan anggota dewan ini langsung ditetapkan tersangka.

"Kalau buktinya sudah lengkap, proses hukum selanjutnya akan berjalan," katanya.
Kasus dugaan korupsi asuransi fiktif ini mencuat saat pelaksanaan program Dana Sejahtera Abadi antara DPRD Kota Semarang dengan PT Pasaraya Life di tahun 2013.

Program asuransi ini menawarkan premi senilai Rp 38,4 juta setiap orangnya dalam waktu setahum.

Selama pelaksanannya, total premi mencapai angka Rp 1,7 milyar, namun setelah berjalan, diketahui program asuransi itu tidak pernah ada atau fiktif.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas