Dua pencuri Tertangkap Gara-Gara Lupa Kunci Pintu
Gara-gara lupa kembali mengunci pintu rumah korbannya, dua pencuri di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tertangkap.
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Gara-gara lupa kembali mengunci pintu rumah korbannya, dua pencuri di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tertangkap dan kekinian meringkuk di terungku kepolisian.
Kedua pencuri itu ialah Recy Danu (18), warga Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman; dan, Idris (21) warga Sriwedari, Muntilan, Magelang.
Keduanya kini menjadi tahanan Polsek Ngaglik, lantaran terlibat pencurian perhiasan dan barang elektronik senilai Rp 20 juta di rumah Indarsyah Diana Zulfa (44) di Tegalsari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman akhir pekan lalu.
Danu dan Idris, melakukan aksinya bersama kedua temannya yang saat ini masih buron. Recy yang saat itu bekerja di tempat Indarsyah, didatangi Idris dan dua orang temannya tersebut.
Lantaran saat itu rumah dalam posisi kosong, mereka merasa memiliki kesempatan dan melakukan aksinya.
Mereka berempat lalu menggeledah, dan mencari dimana letak tiga cincin emas seberat 15 gram, dua komputer jinjing dan dua telepon seluler.
Setelah mengacak-acak isi rumah dan menemukan barang yang diincar, mereka berempat pergi ke sebuah warung internet dan berniat menjualnya.
Namun, saat sampai di warnet, Recy dan Idris sadar lupa mengunci pintu garansi dan mereka lantas kembali.
Saat kembali itulah, mereka kaget karena pemilik rumah Indarsyah sudah berada di rumah dan mengetahui rumahnya acak-acakan.
Awalnya, Recy tidak mau mengaku saat ditanyai juragannya tentang aksi pencurian. Mamun, saat ketua RW datang dan menanyai ia baru mau mengaku.
Recy mengatakan, ia mau ikut mencuri lantaran terdesak biaya hidup. Selain itu gajinya dirasa kecil, lantaran satu bulan ihanya mendapat gaji sekitar Rp 500 ribu. "Saya terdesak kebutuhan," terangnya.