Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Ekstasi ke Rutan Dumai Berhasil Ditangkap

AS, Bandar Ekstasi yang mengendalikan peredaran dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Dumai sudah ditahan kembali.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bandar Ekstasi ke Rutan Dumai Berhasil Ditangkap
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM , DUMAI- AS, Bandar Ekstasi yang mengendalikan peredaran dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Dumai sudah ditahan kembali. Ia sudah berada di Rutan kawasan Bumi Ayu, Dumai sejak Senin (13/1) malam.

"Kita sudah terima AS usai menjalani pemeriksaan di Polres Dumai," ujar Kepala Rutan Klas II B Dumai, Marten kepada Tribun.

Dijelaskannya bahwa saat ini narapidana kasus penyalahhgunaan narkoba tetap menjalani sisa masa tahanannya. AS sudah divonis empat tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Dumai.

Walau masih setahun menjalani masa hukumannya, AS terbilang berani menjadi bandar ekstasi dari dalam rutan. Bahkan sempat mengedarkan 25 butir ekstasi di Dumai.

Melalui tangan kurir dan pengedarnya, R menjual pil haram milik AS di Dumai. R yang merupakan ibu rumah tangga diringkus oleh Satres Narkoba Polres Dumai sejak Jum'at (10/1) kemarin. Wanita 36 tahun itu ditangkap saat bekerja di kawasan Sukajadi, Dumai.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian meringkusnya setelah berupaya menyusupkan 75 butir pil ekstasi, ke dalam Rutan Dumai. R menyusupkan dengan modus menitipkan bungkusan makanan pada pihak penjaga rutan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas