Suasana Menegangkan Saat Terduga Pemilik Ganja akan Ditangkap
Suasana menegangkan saat penangkapan tersangka kasus dugaan kepemilikan ganja tujuh gram lebih, Anisulfoat Umbu
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Suasana menegangkan saat penangkapan tersangka kasus dugaan kepemilikan ganja tujuh gram lebih, Anisulfoat Umbu Nay alias Bobi (24), warga Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (17/1/2014) sore kemarin.
Penangkapan Bobi dilakukan sesaat setelah hakim memutuskan menolak semua gugatan praperadilan dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak, Emi Haryono Saputra, S.H.
Keluarga bersikukuh mempertahankan Bobi dibawa pulang ke rumahnya di Weekarou dengan memaksanya menaiki mobil panther yang telah disiapkan keluarga di halaman PN Waikabubak.
Namun aparat kepolisian bersenjata lengkap berusaha keras menangkapnya. Akibatnya, terjadi tarik menarik antara keluarga dengan aparat kepolisian, di mana keluarga berusaha keras mempertahankan tersangka untuk dibawa kembali ke rumahnya.
Sementara aparat kepolisian dipimpin langsung Kapolres Sumba Barat, AKBP M Ischaq Said, S.H terus masuk ke mobil menangkap tersangka untuk dibawa ke Mapolres Sumba Barat.
Bersamaan dengan itu rentetan tembakan ke udara bergemuruh menyebabkan ratusan warga sekitar berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian untuk menyaksikan apa yang sedang terjadi.
Beberapa ibu berteriak histeris menyaksikan drama penangkapan itu. Mereka menilai tersangka bukan seorang teroris sehingga harus diperlakukan sekejam itu. Mereka meminta aparat kepolisian memperlakukannya sebagai seorang manusia karena siapapun tak luput dari kesalahan di dunia ini.
Disaksikan Pos Kupang, sesaat setelah sidang putusan pengadilan yang menolak semua gugatan praperadilan pemohon, sempat terjadi pengejaran terhadap Hakim Emi Haryono Saputra, S.H.
Selanjutnya keluarga keluar membawa tersangka didampingi pengacara Matius Djapa Doda, S.H, naik mobil panther yang diparkir di halaman PN Waikabubak.
Bersamaan aparat kepolisian merangsek di tengah kerumunan, anggota keluarga berusaha menangkap tersangka Bobi. Terjadi tarik menarik antara keluarga dan polisi. Bahkan tersangka sempat dinaikan secara paksa ke dalam mobil, namun mobil tidak jalan karena sudah dihadang dua mobil milik Polres Sumba Barat di depannya.
Dengan penuh emosi, sopir mobil yang mengangkut tersangka berikut pengacara dan keluarga tersangka menabrak mobil milik Polres yang menghadang di depannya. Seketika anggota polisi semakin banyak mengeluarkan secara paksa tersangka dari dalam mobil dan mengangkutnya menuju Polres Sumba Barat.
Terlihat ibu, ayah dan beberapa anggota keluarga Bobi tetap mendampingi tersangka dan ikut naik mobil polisi menuju Mapolres Sumba Barat. Setiba di Mapolres, tersangka langsung ditahan di salah satu ruang tahanan Polres Sumba Barat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP M Ischaq Said, S.H didampingi Kasat Serse, Iptu Syaiful Badawi ditemui Pos Kupang di halaman Mapolres Sumba Barat mengatakan, penyidik hanya menjalankan keputusan pengadilan. Karena itu, ia mengimbau keluarga tersangka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ischaq menambahkan, sejak awal keluarga meminta aparat kepolisian Sumba Barat segera memproses hukum dan hal itu sudah dilakukan termasuk menghadapi gugatan praperadilan oleh keluarga tersangka.
Kuasa hukum tersangka Bobi, Matius Djapa Doda, di tengah-tengah kerumunan keluarga menyayangkan sikap aparat kepolisian. Ia meminta keluarga bersabar dan tenang karena dirinya akan terus melakukan upaya hukum demi mendapat rasa keadilan hukum di wilayah ini.