Habis Minum Ciu, Remaja ini Sempoyongan dan Terkapar, Ditangkap Polisi
AN (16) harus berurusan dengan petugas Sabhara Polresta Solo. Penyebabnya AN kedapatan menenggak minuman keras (miras) jenis ciu,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - AN (16) harus berurusan dengan petugas Sabhara Polresta Solo. Penyebabnya AN kedapatan menenggak minuman keras (miras) jenis ciu, Sabtu (18/1/2014) malam.
Warga Sukoharjo tersebut mengaku belum pernah sekalipun mencicipi minuman tradisional beralkohol tersebut. Ceritanya, AN bersama Agus dan Jefri ingin menikmati suasana malam mingguan Kota Solo. Ketika sampai Jalan Hasanudin, AN ingin buang air kecil.
AN dan teman-temannya meminggirkan motornya. Tak jauh dari tempat tersebut, ada segerombolan orang sedang pesta minuman keras jenis ciu. AN kemudian dicegat dan dipaksa minum ciu. “Ndang diombe, cepet!” kata AN menirukan seorang pria yang tidak dikenalnya.
AN pun menenggak ciu tersebut. Karena belum pernah minum miras, tak lama berselang AN sempoyongan dan terkapar. Apes, petugas kepolisian yang sedang menggelar operasi datang dan menangkap AN. “Teman saya belum sempat disuruh minum. Saya ngga bisa kabur, masih sempoyongan karena pengaruh miras,” ujarnya, Senin (20/1/2014).
Ayah AN mengaku anaknya sudah pamit akan malam mingguan di Kota Solo. “Biasanya cuma ke warnet dekat rumah atau main karambol sampai pagi. Kemarin kepingin malam mingguan di Solo. Apes saja ketangkep polisi,” ujarnya.
Orang tua lain tampak kesal ketika kedapatan anaknya berurusan dengan polisi. “Sesuk nek kena urusan maneh, ora ta urusi maneh kowe,” ujar ibunya memarahi anaknya.
AN tidak sendiri, dalam operasi penyakit masyarakat, petugas Polresta Solo mengamankan 14 remaja yang diduga menenggak minuman keras. “Malam itu mereka gerombolan duduk di taman pinggir rel kereta di Jalan Hasanudin. Kami datang, beberapa orang berhasil kabur. Sebanyak 14 remaja beserta motor diamankan,” kata Kasat Sabhara, Kompol Subagyo.
Sebanyak tujuh remaja hanya dibina, sedangkan tujuh remaja lain dikenai tindak pidana ringan (tipiring). “Orang tua kami minta datang untuk mengambil motor dan menandatangani perjanjian untuk mengawasi anak-anaknya dan anaknya tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Subagyo.
Subagyo berharap orang tua mengawasi dan memantau anak-anaknya yang beraktivitas di luar rumah. “Di rumah mungkin jadi anak yang baik, tapi siapa sangka di luar rumah tidak. Sebagai orang tua harus memantau,” ujarnya. (gpe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.