Kantor Polisi di Makassar Tak Aman bagi Tahanan Perempuan
APIK Makassar menilai, kantor polisi kini tak aman lagi untuk tahanan perempuan.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar menilai, kantor polisi kini tak aman lagi untuk tahanan perempuan.
"Dengan adanya tahanan perempuan diperkosa dalam sel, itu menandakan bahwa kantor polisi tidak aman lagi. Padahal, seharusnya polisi harus memberikan rasa aman seperti motonya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," kata Direktur LBH APIK Makassar Rosmiati Sain kepada wartawan, Senin (20/1/2014).
Rosmiati sangat menyesalkan peristiwa perkosaan yang menimpa seorang tahanan perempuan di sel Polsekta Wajo. Menurutnya, aparat Polsekta Wajo telah lalai dalam melindungi tahanannya, khususnya perempuan. Terlebih lagi, tahanan perempuan berdekatan dengan sel pria yang hanya dipisahkan oleh tembok.
"Seharusnya, tahanan perempuan tidak ditempatkan di sel jika sekiraya lokasi yang ada dianggap kurang kondusif. Setidaknya ada pengamanan yang dilakukan oleh aparat Polsekta Wajo untuk menghindari hal-hal yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan atau juga dapat dilakukan di tempat lain. Contohnya, tahanan perempuan bisa ditempatkan di ruang-ruang kerja yang ada di Polsekta pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dengan adanya kejadian pemerkosaan tersebut, lanjut Rosmiati, aparat Polsekta Wajo telah melakukan tindakan yang tidak prosedural dalam melakukan pengamanan terhadap tahanan perempuan sehingga masyarakat akan menganggap kantor polisi bukan tempat yang aman bagi masyarakat, terutama perempuan.
Bahkan, Rosmiati menduga kemungkinan aparat juga memberikan ruang dengan membiarkan tahanan pria masuk ke sel perempuan.
"Atas kejadian itu, kami mendesak kepada Kapolresta KPPP Pelabuhan untuk menindak tegas Kapolsekta Wajo dan anggotanya yang tidak bertanggung jawab untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat," tuntut Rosmiati.
"Kami juga mendesak kepada Propam untuk melakukan penyidikan untuk mengungkap adanya unsur kesengajaan yang dilakukan aparat Polsekta Wajo, dan meminta Kapolri untuk memberikan perlindungan bagi tahanan yang ditahan di kantor polisi sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan kepada perempuan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan perempuan melapor diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu oleh rekannya, Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.
Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan. Menurut polisi, persetubuhan antar-tahanan terjadi karena didasari suka sama suka, dan kasus ini masih didalami. Atas kejadian itu, korban mengalami shock dan harus dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.