Dana Bencana Alam Selalu tak Terserap
Dana tidak terduga yang tersimpan di APBD Sumedang yang mencapai Rp 2 miliar setiap tahunnya ternyata tak bisa dipaka
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG, – Dana tidak terduga yang tersimpan di APBD Sumedang yang mencapai Rp 2 miliar setiap tahunnya ternyata tak bisa dipakai untuk tanggap darurat. Padahal ada beberapa kejadian bencaa alam yang butuh penanganan segera tapi akhirnya tak bisa ditindaklanjuti secara maksimal dari dana belanja tak terduga.
“Memang penggunaan dana tak terduga untuk bencan alam itu sangat hati-hati untuk digunakan. Ada perbedaan persepsi dalam pola pencairan, penggunaan, serta pelaporannya, antar instansi,” kata Asep Sudradjat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (BKBPMPB), Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, pencairan dana tak terduga sangat hati-hati dari pengelola keuangan daerah, terutama dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.
Sehingga, terang dia, saat terjadi bencana pergerakan tanah ambles di Kecamatan Tanjungmedar atau jembatan ambruk di Mekarjaya, pemerintah tidak bisa langsung mencairkan dan aitu untuk tanggap darurat “Pemerintah hanya bisa membantu alakadarnya dan sangat minimal. Dana yang diambil itu dari dari pos operasional bidang penanggulangan bencana,” kata Asep
Wakil Ketua DPRD yang membidangi anggaran, Edi Askhari mengaku kalau pos belanja tak terduga yang besarnya Rp 2 miliar tak bis adipakai untuk tanggap darurat bencana. “Pengguna anggaran sangat hati-hati dalam mencairkan belanja tak terduga. Bahkan memang tak bisa dipakai untuk tanggap darurat karena sebelumny pernah menjadi temuan BPK,” katanya, kemarin.
Menurutnya, antara BPK dan pengguna anggaran masih belum satu pemahaman. “Masih belum satu pemahaman soal penggunaan dana itu, apakah digunakan pada saat bencana terjadi, atau penanganan pascabencana seperti untuk infrastruktur atau diberikan kepada korban bencana. Ini yang belum sama persepsinya,” kata Edi. (std)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.