Fromnas: Kejagung Harus Segera Tuntaskan Korupsi BJB
Fromnas menuntut agar Kejagung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) terkait dengan pengadaan BJB Tower di Jakarta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiwa yang menamakan diri Front Mahasiswa Nusantara (Fromnas) menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/1/2013).
Fromnas menuntut agar Kejagung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) terkait dengan pengadaan BJB Tower di Jakarta.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus korupsi Bank Jabar-Banten tanpa adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka," kata Koodinator Fromnas Muhammad Rozi.
Rozi menuturkan, pihaknya meminta Kejagung untuk menelusuri aliran dana guna mendapatkan hasil pengusutan yang optimal. Menurutnya, tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh seorang diri.
"Pihak-pihak lainnya yang secara jelas terlibat dalam pengadaan Gedung BJB Towwer tidak tersentuh," tuturnya.
Lebih jauh Rozi mengatakan, pihaknya mendukung dengan pembenahan serta pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan juga Bank Indonesia terhadap bank BJB. Pengawasan dan pembenahan tersebut katanya terkait audit khusus yang dilakukan oleh dua lembaga keuangan tersebut.
"Pembenahan dan pengawasan itu adalah berup sanksi yang diberikan oleh BI kepada eksekutif dan direksi BJB," ucapnya.
Rozi mengungkapkan, sebagaimana informasi yang berkembang di internal BJB menyebutkan kalau Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro patut diduga tidak lulus fit and proper test yang dilakukan BI.
"Untuk itu yang bersangkutan (Bien Subiantoro) kami berikan kesempatan maksimal 10 hari kerja memberikan jawaban kepada Bank Indonesia atau paling lambat awal Februari 2014," ujarnya.