Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Kantor DPRD Bolmong Boroskan Dana APBD

BPK, menemukan pemborosan anggaran dalam sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

zoom-in Pembangunan Kantor DPRD Bolmong Boroskan Dana APBD
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi - tolak pembangunan gedung DPR DPR RI karena bentuk pemborosan dana anggaran. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNNEWS.COM, LOLAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan pemborosan anggaran dalam sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Satu di antaranya adalah, dalam pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong di Lolak.

Demikian Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat utarakan kepada Tribun Manado, Jumat (24/1/2014).

Temuan-temuan BPK tersebut, terdapat dalam laporan hasil pemeriksaaan (LHP) khusus tentang belanja modal dalam APBD Bolmong tahun 2013 yang diterima Pemkab Bolmong 22 Januari lalu.

"Menurut hasil pemeriksaan BPK memang ada pemborosan anggaran juga pada pembangunan Kantor DPRD, namun angkanya di bawah Rp 100 juta. Dan, kami dorong pihak eksekutif segera menyelesaikaya," ujar Kadir.

Sebagai informasi, belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang digunakan untuk memperoleh atau menambah aset tetap dam aset lainnya.

Berita Rekomendasi

Aset tetap tersebut, dipergunakan untuk operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual. Belanja modal ini masuk dalam belanja langsung.

Dikatakanya, total anggaran yang harus diselesaikan oleh Kabupaten Bolmong terkait belanja modal hampir mencapai Rp 1 miliar.

Namun, Kadir tak menyebutkan angka pastinya. Pun demikian dengan total belanja modal tahun anggaran 2013 lalu. Namun belanja langsung capai Rp221 milliar pada APBD induk.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas