Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Berusia 53 Tahun Selipkan Sabu di Celana

Berada di dalam tahanan, tak membuat Ab alias Engkong (53), berubah menjadi lebih baik.

zoom-in Napi Berusia 53 Tahun Selipkan Sabu di Celana
net
Ilustrasi sabu 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Berada di dalam tahanan, tak membuat Ab alias Engkong (53), berubah menjadi lebih baik.

Sebaliknya, narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Khusus Narkoba Gintung, Kabupaten Cirebon, itu malah tetap menyimpan sabu-sabu. Namun aksinya itu tertangkap tangan petugas lapas.

Terungkapnya Engkong menyimpan sabu-sabu, saat petugas lapas mengecek lorong dan kamar napi, Senin (13/1) malam.

Ketika tiba di kamar Engkong, petugas waspada karena gerak-geriknya mencurigakan.

Lantas petugas melakukan penggeledahan, dan menemukan benda mencurigakan di kantong celana Engkong.

Setelah dicek, benda itu ternyata empat paket sabu-sabu dibungkus plastik obat ukuran kecil. Paket itu ditaksir seharga Rp 750.000 dan tiga paket sabu senilai Rp 1,5 juta.

Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, polisi juga berhasil mengungkap juga peredaran ganja kering seberat 3 Kg.  

Berita Rekomendasi

Adalah AR alias Izal (20), warga Jalan Sultan Agung Tirtayasa yang disebut-sebut pengedar ganja kering. (roh)

 
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas