Siswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi Lapor ke DPRD Banyumas
RF (17), siswi SMK swasta di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban pencabulan oknum anggota polisi.
Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - RF (17), siswi SMK swasta di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku menjadi korban pencabulan oknum anggota polisi.
Atas perlakuan tersebut, RF kemudian mengadu ke DPRD Kabupaten Banyumas.
"Saya lapor, karena saya tidak terima sudah dilecehkan oleh seorang oknum anggota polisi," ujar RF kepada Tribun Jateng, saat ditemui di gedung DPRD Banyumas Rabu, (5/2/2014), sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia mengakui, telah dicabuli oleh oknum polisi Bripka S yang bertugas di Mapolsek Rawalo, Banyumas.
RF siswi kelas dua SMK Swasta di Banyumas ini mengakui, sudah beberapa kali diajak oleh oknum polisi itu ke tempat-tempat hiburan dan komplek wisata. Di sana, ia dicekoki minuman keras.
"Kejadian itu saya alami sejak saya masih berusia 16 tahun. Saya awalnya tidak tahu, oknum itu mengajaknya baik-baik, tapi akhirnya merayu untuk mengajak minum-minuman beralkohol dan meminta untuk berhubungan badan," terangnya.
Kedoknya, kata RF, oknum itu mengajak dirinya untuk mengantar surat.
"Sebelum diajak hubungan badan, saya dipaksa suruh minum-minuman beralkohol. Padahal awalnya saya diajak main dan disuruh menemaninya mengantar surat. Tapi tidak tahunya dibawa ke tempat hiburan dan juga pernah ke kamar kosnya," tuturnya.