Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Lampung Geram Pengumuman Honorer K2 Tidak Jelas

Ketidakjelasan jadwal pengumuman kelulusan honorer Kategori 2 (K2) membuat gubernur Lampung, Sajchroedin ZP geram.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gubernur Lampung Geram Pengumuman Honorer K2 Tidak Jelas
Pengumuman honorer K2) 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG  – Ketidakjelasan jadwal pengumuman kelulusan honorer Kategori 2 (K2) membuat gubernur Lampung, Sajchroedin ZP geram. Menurut dia, pusat yang berwenang mengumumkan honorer K2 tersebut.

“Aih itu (Pengumuman honorer K2) pusat urusannya, saya gak ngurus pusat lah, bolak-balik gak jelas begini. Nah inilah wartawan mancing-mancing lagi,” katanya saat ditanya pengumuman Honorer K2 seusai pengarahan kepada tenaga kontrak, Provinsi Lampung, di GSG Unila, Kamis (6/2/2014).

Terkait tenaga kontrak, terusnya Kepala satuan kerja tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer sendiri. Pengangkatan honorer di Provinsi Lampung harus dilakukan secara terbuka dan melalui proses seleksi.

“Saya tidak mau honor itu diangkat masing-masing kepala, saya mau terbuka itu saya katakan, kalau mau merusak provinsi ini, yang pertama saya, tapi saya tidak mau. Hari ini saya memberikan pengarahan, untuk agar ada aturan yang mengikat mereka (honorer),” kata dia.

Sementara itu, sekitar seratusan tenaga kontrak, dari total 2000 tenaga kontrak di Provinsi Lampung, diputus. Hal ini setelah ada evaluasi dari gubernur tentang tenaga kontrak di Provinsi Bumi Ruwa Jurai ini.

Berita Rekomendasi

“Untuk rekrut itu harus melalui tim, secara terbuka, tidak bisa mengangkat sendiri (kepala Satker), sekarang ini dalam evaluasi ada tim, sikap, mental, absensi, kehadiran dilihat. Selama ini cukup baik, dari 2000 hanya sekitar 100 sekian, tidak sampai 10 persen (yang diputus),” kata Sajchroedin.

Tenaga kontrak, kata dia diangkat berdasarkan kebutuhan.  “Ini karena kebutuhan, benar gak ini, makanya saya cek. Kalau tidak membuka peluang nepotisme. Kalau sopir ketua DPRD dari keluarganya boleh- saja, kalau nambah untuk keluarganya dikarang-karang kan gak bisa,” paparnya. (ben)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas