Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gasak Truk Setelah Membuat Kunci Duplikat

Jajang Suhendar (32) diringkus karena terlibat pencurian truk.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gasak Truk Setelah Membuat Kunci Duplikat
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM SUMEDANG – Jajang Suhendar (32) diringkus karena terlibat pencurian truk. Warga Cikirai, Desa/Kecamatan Rancakalong ini berperan sebagai sopir dan membuat kunci duplikat.
Sebelumnya Jajang ini sempat melapor ke polisi karena kehilangan truk yang dikemudikannya saat diparkir di depan kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang.

“Kawanan bandit ini beraksi cukup rapi, mereka menjadi dulu sopir truk kemudian membuat kunci duplikat dan setelah dapat pelaku yang lain beraksi mengambil truk yang sedang diparkir,” kata Kasatreskrim AKP Niko N Adiputra di Mapolres, Jumat (6/2/2014).

Pencurian truk sendiri terjadi pertengahan Januari lalu sepulang Jajang menyervis truk ke bengkel.
“Pelaku membuat kunci duplikat saat ke bengkel dan setelah itu kunci duplikat diserahkan ke Iy yang kini buron” kata Kasatreskrim.

Jajang sendiri mengaku ia hanya membuat kunci duplikat dan setelah itu diserahkan ke Iy. “Saya kemudian kembali ke pool yang ada di depan kantor IPP Sumedang,” katanya.

Nah, saat diparkir di pool itu, kawanan bandit yang lain beraksi dan mengambil truk. Jajang sendiri melapor ke majikannya kalau truk hilang dan menyerahkan kunci asli truk. ”Jajang juga sempat lapor ke polisi dan saat itu anggota langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya dapat kabar truk pelaku ada di Ciwidey Bandung,” kata Kasatreskrim.

Truk curian itu tadinya akan dikirim ke Kalimantan Timur dan saat melintas di Ciwidey ketahuan oleh awak armada truk yang lain dan segera lapor ke polisi. Anggota reskrim Polres Sumedang kemudian berhasil menciduk Jajang. Saat digelandang ke Mapolres beberapa anggota polisi menyebutkan kalau sebelumnya pelaku sempat lapor kehilangan truk yang dimudikannya.

BERITA TERKAIT

“Kawanan bandit ini dikenal juga kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan melukai korbannya,” kata Kasatreskrim. (std)

Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas