Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 2 Tahun Tewas Setelah Minum Ramuan Obat dari Dukun

Peristiwa tragis yang dialami keluarga Ramseida Purba (40), tampak patut menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.

zoom-in Bocah 2 Tahun Tewas Setelah Minum Ramuan Obat dari Dukun
net
ilustrasi dukun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Johanes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Peristiwa tragis yang dialami keluarga Ramseida Purba (40),  tampak patut menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.

Warga Desa Lalang, Kabung, Kabupaten Pelalawan, Riau, terpaksa kehilangan anaknya lantaran memercayai dukun.

Putra bungsu Ramseida bernama Rasdo Putra Silaban yang baru berusia dua tahun, meninggal dunia sesaat setelah memakan obat yang diberikan dukun Siregar.

Peristiwa nahas itu, bermula ketika korban mengalami sakit pada Jumat (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Karena inisiatif sendiri, Ramseida membawa putranya kepada Siregar untuk diobati. Siregar memang dikenal sebagai "dokter kampung" yang pintar mengobati penyakit, hanya dengan ramuan-ramuan diraciknya.

Setelah korban dan ibunya sampai ke rumah Siregar, dukun itu langsung beraksi dengan sedikit membaca mantra dan meracik obat dari ramuan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Siregar menyuruh korban meminum obat itu agar cepat sembuh.

Setelah mendapat obat, Ramseida sekeluarga kembali ke rumah dan ingin berisitirahat. Namun, tengah malam, korban kejang-kejang tanpa diketahui penyebabnya.

"Ibu korban kembali memanggil terlapor ke rumahnya dan menjelaskan kondisi anaknya. Pelaku kembali membacakan mantra berniat menyembuhkan korban," terang Kasubag Humas Polres Pelalawan Ajun Komisaris Lumbantoruan, Senin (10/2/2014).

Namun, Rasdi justru pingsan dan tak sadarkan diri. Melihat anaknya semakin tak berdaya, mereka menggotong korban dan hendak dibawa ke RS Efarina.

Namun, sesampainya di rumah sakit, nyawa korban tidak lagi dapat ditolong. Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban mengadukan pelaku ke Mapores Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas