Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

813 Tenaga Honorer Pemkot Bandung Lulus CPNS

Sebanyak 813 honorer kategori II Pemkot Bandung dinyatakan lulus tes CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 813 Tenaga Honorer Pemkot Bandung Lulus CPNS
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ribuan peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Jateng, Minggu (3/11/2013). Sebanyak 5431 peserta mengikuti seleksi kementrian kesehatan secara nasional untuk formasi Jawa Tengah . Seleksi yang dilakukan dalam sehari ini akan diseleksi untuk 115 formasi yang akan ditempatkan di 15 Unit Pelayanan Terpadu di kementrian Kesehatan RI. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 813 honorer kategori II Pemkot Bandung dinyatakan lulus tes CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Pengumuman kelulusan tersebut tertulis di web khusus yang disiapkan Kemenpan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang menggandeng sejumlah media massa sejak Selasa (11/2/2014) malam.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evie S Shaleha, para honorer kategori II yang dinyatakan lulus tinggal menunggu pengesahan melalui surat resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kami nunggu surat resmi Panselnas yang biasanya disertai waktu pemberkasan dan penelitian," ujar Evie di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (12/2/2014).

Menurut Evie, honorer kategori II yang lulus bisa saja dibatalkan kelulusannya kalau ada pengaduan dari pihak lain.

"Misalnya ada aduan memalsukan data. Sepanjang ada bukti yang bisa dibuktikan, kelulusannya bisa dibatalkan," ujar Evi.

Sementara untuk honorer kategori II yang tidak lulus seleksi, pihaknya masih menunggu kebijakan nasional. Namun nampaknya pemerintah pusat akan mengembalikan kebijakan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mungkin seperti dulu saat Pemkot Bandung memberhentikan TKK 2010 yang diberikan dana hibah untuk semacam pesangon," ujar Evi.

Evi mengatakan, honorer katagori II tidak dibayar APBN dan APBD, jadi kalau tetap diteruskan dan dibutuhkan dibayar APBD dibayar oleh kebijakan masing-masing dinas," ujarnya. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas