Pemkot Bandung Anggarkan Pesangon untuk Honorer Tak Lulus CPNS
Sesuai aturan, yang memutuskan nasib tenaga honorer K2 adalah pemerintah pusat, sehingga Pemkot tak berani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evie S Shaleha mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dan keputusan dari pemerintah pusat terkait nasib para tenaga honorer yang tidak lulus tes CPNS tahun ini.
Sesuai aturan, yang memutuskan nasib tenaga honorer K2 adalah pemerintah pusat, sehingga Pemkot tak berani mengambil kebijakan apapun mengenai mereka yang tidak lulus tes. Namun nampaknya pemerintah pusat akan mengembalikan kebijakan kepada pemerintah daerah masing-masing.
"Mungkin seperti dulu saat Pemkot Bandung memberhentikan TKK 2010 yang diberikan dana hibah untuk semacam pesangon," ujar Evie di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (12/2/2014).
Evi mengatakan, tenaga honorer K2 tidak dibayar APBN dan APBD, jadi kalau tetap diteruskan maka mereka akan digaji oleh masing-masing dinas," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 813 honorer kategori II Pemkot Bandung dinyatakan lulus tes CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). (tsm)