Satnarkoba Polres Bangka Berhasil Mengungkap Dua Kasus Narkoba
Jajaran Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan enam tersangka.
Editor: Budi Prasetyo
![Satnarkoba Polres Bangka Berhasil Mengungkap Dua Kasus Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140212_151153_satnarkoba-bangka.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM BANGKA -- Jajaran Satuan Narkoba Polres Bangka dipimpin Kasat Iptu Ayu K berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan enam tersangka.
Dua tersangka kasus ganja yakni Gm dan Ss (an 4 tersangka kasus sabu-sabu. Adapun barang bukti yang diamankan antaralain 41 gram sabu-sabu dan 12 paket kecil ganja.
Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Bangka Kompol Didit BWS didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN dalam gelar kasus narkoba di aula Mapores Bangka Rabu (12/2/2014).
Dalam kasus pengungkapan ganja dua bandar diamankan dari kawasan Parit Padang saat akan bertansaksi berhasil diamankan 2 paket ganja. Dalam pengembangan kembali diamankan 10 paket ganja yang disembunyikan kedua tersangkan Gm dan Ss di belakang toko di kawasan Jalan Imam Bonjol.
Sementara dalam pengungkapan bandar sabu-sabu berawal diamankannya Ag warga Selindung Pangkalpinang saat aakn menjual sabu dikawasan Simpang Rebo. Dari tangan Ag diamankan 2 paket sabu sabu seberat 2 gram. Dalam pengembangan diketahui sabu sabu tersebut dipasok oleh Jn warga Perumnas Kace Mendobarat.
Tim Satnarkoba langsung bergerak mendatangi kediaman Jn dan berhasil mengamankan 3 kantong sabu-sabu dengan berat 39 gram.
Selain mengamankan Jn polisi juga mengamankan 2 orang lainnya yakni Sf dan Ah yang saat penggrebekan berada dikediaman Jn. "Saat ini pelaku dan barang bukti ditangani oleh Sat Narkoba Polres Bangka," kata Kompol Taufik LN kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.