Wakil Wali Kota Palembang Diperiksa Polda Sumsel
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Harnojoyo, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Harnojoyo, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/2/2014) malam.
Harno menjalani pemeriksaan terkait laporan Sarimuda atas kasus pemalsuan surat pengajuan calon wakil wali kota Palembang ke Mendagri RI beberapa waktu lalu.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Sutriyo menjelaskan jadwal pemeriksaan terhadap Harno sebenarnya Rabu (12/2/2014). Namun, atas permintaan Harno, Ditreskrimum Polda Sumsel mengajukan jadwal pemeriksaan terhadap Harno, Selasa (11/2/2014).
"Perubahan jadwal ini atas permintaan Pak Harno sendiri. Ia beralasan, hari ini memiliki agenda penting dan tidak bisa ditinggalkan," kata Sutriyo, melalui pembicaraan via telepon seluler, Rabu (12/2/2014).
Diungkapkan Sutriyo, Harno menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Ia mendatangi pemeriksaan dengan ditemani seorang kerabatnya. Selama pemeriksaan, Harno dinilai cukup kooperatif.
"Sebelum Harno, kita sudah memintai keterangan Sekretaris DPRD Palembang dan dua anggotanya. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi ahli dari tata negara," kata Sutriyo.
Meski berstatuskan terlapor, status Harno masih belum sebagai tersangka.
Hingga usai pemeriksaan, Harno masih berstatuskan saksi. Naik atau tidak statusnya masih harus menunggu keterangan saksi lain.
Seperti diketahui, Sarimuda melaporkan Harno terkait pemalsuan surat pengajuan Harno menjadi Calon Wakil Wali Kota Palembang. Saat itu, Harno masih menjabat sebagai ketua DPRD Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.