Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Wali Kota Palembang Diperiksa Polda Sumsel

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Harnojoyo, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Wali Kota Palembang Diperiksa Polda Sumsel
Sriwijaya Post
Harnojoyo, Wakil Wali Kota Palembang 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Harnojoyo, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/2/2014) malam.

Harno menjalani pemeriksaan terkait laporan Sarimuda atas kasus pemalsuan surat pengajuan calon wakil wali kota Palembang ke Mendagri RI beberapa waktu lalu.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Sutriyo menjelaskan jadwal pemeriksaan terhadap Harno sebenarnya Rabu (12/2/2014). Namun, atas permintaan Harno, Ditreskrimum Polda Sumsel mengajukan jadwal pemeriksaan terhadap Harno, Selasa (11/2/2014).

"Perubahan jadwal ini atas permintaan Pak Harno sendiri. Ia beralasan, hari ini memiliki agenda penting dan tidak bisa ditinggalkan," kata Sutriyo, melalui pembicaraan via telepon seluler, Rabu (12/2/2014).

Diungkapkan Sutriyo, Harno menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Ia mendatangi pemeriksaan dengan ditemani seorang kerabatnya. Selama pemeriksaan, Harno dinilai cukup kooperatif.

"Sebelum Harno, kita sudah memintai keterangan Sekretaris DPRD Palembang dan dua anggotanya. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi ahli dari tata negara," kata Sutriyo.

Meski berstatuskan terlapor, status Harno masih belum sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

Hingga usai pemeriksaan, Harno masih berstatuskan saksi. Naik atau tidak statusnya masih harus menunggu keterangan saksi lain.

Seperti diketahui, Sarimuda melaporkan Harno terkait pemalsuan surat pengajuan Harno menjadi Calon Wakil Wali Kota Palembang. Saat itu, Harno masih menjabat sebagai ketua DPRD Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas