Aowen Isap Sabu Supaya Kuat Jaga Warnet
Berdalih untuk memenuhi tuntutan pekerjaan, Jurianto alias Aowen (34) nekat secara rutin mengisap narkotika jenis sabu.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdalih untuk memenuhi tuntutan pekerjaan, Jurianto alias Aowen (34) nekat secara rutin mengisap narkotika jenis sabu.
Sialnya, akibat mengonsumsi sabu, warga Jl Puding Lorong Sehat IT I Palembang ini terancam mendekam di penjara.
Itu setelah Aowen ditangkap Unit 4 Subdir 3 Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan pimpinan Ajun Komisaris Jhonson Nadapdap di kediamannya, Sabtu (15/2/2014) siang.
Dari tangan Aowen, petugas menyita tiga paket kecil sabu, satu timbangan kecil, serta pirek untuk membakar sabu. Barang-barang itu, ditemukan petugas di dalam kamar Aowen.
Aowen mengakui, mengonsumsi sabu agar matanya tetap terjaga di malam hari. Ia mengonsumsi sabu terkadang di rumah maupun warnet yang dijaganya.
"Saya dapat sabunya dari Sel (DPO). Saya tidak beli, tapi dapat secara gratis," kata Aowen, Minggu (16/2/2014).
Aowen mengungkapkan, bisa gratis mendapat sabu karena menjadi kurir Sel. Setiap kali bertransaksi, Aowen bisa mendapat sabu senilai Rp 100 ribu secara gratis.
"Tiga bulan belakangan ini, sudah kali kelima saya ambil sabu dari Sel. Saya menjadi pengedar, karena pekerjaan saya sebagai penjaga warnet yang buka 24 Jam. Jadi, sabu itu digunakan untuk doping," terangnya.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Dedy Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku berhasil dibekuk di kediamannya dan diamankan tiga paket kecil sabu.
"Selanjutnya, kami akan mencari keberadaan Sel, yang menurut Aowen sudah lama jadi bandar besar," terangnya.