Kontraktor Tak Mau Tanggung Sendirian
Para kontraktor menyatakan keberatan untuk membayar kelebihan bayar di 28 titik proyek jalan,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Sekitar 20-an kontraktor mendatangi kantor DPRD Samarinda di Jl Basuki Rahmat, Kamis (20/2/2014). Kepada Ketua DPRD Samarinda Siswadi dan Ketua Komisi III Agus Suwandi, para kontraktor menyatakan keberatan untuk membayar kelebihan bayar di 28 titik proyek jalan, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim baru - baru ini.
Nur Zaid dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gapkindo) Kaltim meminta, agar dalam hal ini kontraktor jangan dijadikan pihak yang paling mudah untuk disalahkan. Apalagi menurutnya, ke 28 titik jalan tersebut sudah diserah terimakan. Tentunya, banyak pihak terlibat mulai dari penjual ready mix, laboratorium, konsultan pengawas, dan pengawas dari dinas terkait hingga proyek tadi bisa diserah terimakan. Bila akhirnya pemkot Samarinda juga ikut menyalahkan kontraktor, maka dalam hal ini pemerintah juga dianggap gagal dalam membina kontraktor yang ada di wilayahnya.
"Itu harus bertanggungjawab juga. Karena harus dipahami, semua pekerjaan ini telah diserahterimakan. Berarti sudah melalui tahapan - tahapan pemeriksaan yang distandarkan secara formal oleh pemerintah," kata Zaid.
Zaid menyebut, apa yang terjadi ini adalah perbedaan persepsi pemeriksaan antara BPK dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda. Oleh karena itu, kontraktor meminta agar pihak terkait tadi kembali duduk bersama untuk menyamakan persepsi tadi.
"Selama ini, dari awal pelaksanaan hingga akhir pelaksanaan pekerjaan itu seyogyanya kontraktor mengikuti kaidah - kaidah yang disyaratkan secara formal oleh dinas - dinas yang berkaitan," kata Zaid.
Dan lagi, BPK mengatakan bahwa 28 sampel sudah cukup untuk mewakili keseluruhan proyek jalan yang dikerjakan dengan APBD murni Kota Samarinda tahun 2013. Dengan kata lain semua proyek jalan bermasalah. Tentunya, tidak adil bahwa kelebihan bayar hanya dikenakan kepada 28 titik yang menjadi sampel demi menindaklanjuti temuan BPK.
"Apabila semua pekerjaan di kota Samarinda ini bermasalah, maka semua bermasalah. Jangan dititik beratkan kepada 28 titik sampel ini saja," kata Zaid.
"Dari aspek keadilan sangat tidak adil," tambahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.