Polisi Temukan 5 Proyektil di Lokasi Tewasnya Ahmad Yani
polisi menemukan lima proyektil kecil di lokasi penembakan. Diduga tersangka, Zul menembak dengan senjata api rakitan.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Alfred Ramses Sianipar membenarkan telah terjadi penembakan terhadap warga di Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, polisi menemukan lima proyektil kecil di lokasi penembakan. Diduga tersangka, Zul menembak dengan senjata api rakitan.
"Motif penembakan belum diketahui karena kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kompol Alfred, Sabtu (22/2/2014).
Seorang residivis kasus pembacokan, Zul (36) tega menembak mati suami mantan istrinya, Ahmad Yani (38) hingga meninggal dunia. Tubuh Ahmad Yani pun langsung roboh dengan luka menganga di dada.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30. Ketika itu korban, istrinya bernama Sri Sulastri (34) dan dua anak hasil pernikahan Sri dengan Zul berada di rumah kakak Zul, Heri (40) di Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Mereka berada di rumah Heri karena diajak Zul.
Di rumah Heri, mereka membicarakan soal dua anak hasil pernikahan Sri dengan Zul. Zul meminta agar ia bisa lebih sering bertemu kedua anaknya. Bahkan jika bisa kedua anaknya tinggal bersama Zul.
Namun dalam perbincangan itu Yani tak ikut campur. Dia memilih sebagai pendengar saja.
Tanpa disangka, tiba-tiba Zul mendekati Yani dan memukulnya. Keduanya pun ribut hingga Zul mengeluarkan senjata api.
Yani kabur keluar rumah. Zul mengikutinya, dan dooor! Suara tembakan terdengar lima kali dari luar rumah.