Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga Nekat Curi Motor di Area Parkir Minimarket

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi lantaran diduga mencuri satu sepeda motor.

zoom-in Ibu Rumah Tangga Nekat Curi Motor di Area Parkir Minimarket
ilustrasi curi motor 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Lalu Fahmi Aditya

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berinisial P (48), ditangkap polisi lantaran diduga mencuri satu sepeda motor.

Warga Gabahan, Sendang Adi, Mlati, Sleman, itu ditangkap jajaran Polsek Pakem, Senin (24/2/2014) malam. Ia diduga mencuri motor di area parkir minimarket, 14 Januari 2014.

Kapolsek Pakem Komisaris Sudaryanto menuturkan, ibu dari tiga orang anak tersebut nekat melakukan aksinya pada sore hari.

Tersangka, kata Sudaryanto, membawa kabur sepeda motor korban dengan modus memanfaatkan kelengahan korban ketika sedang berbelanja di dalam mini market.

"Modusnya mencari kelemahan masyarakat yang sedang berada di dalam," kata Sudaryanyo, Rabu (26/2/2014).

Ia menuturkan, tersangka telah mengakui perbuatannya. Sepeda motor Vario hasil curiannya tersebut, telah digadaikan senilai Rp 2 juta.

Berita Rekomendasi

"Sudah terungkap, dia sudah mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan hasil sepeda motor Hoda Vario. Baru satu yang diakui, tersangka mengaku belum menjual namun digadaikan," ungkapnya

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena desakan ekonomi. Akibat ulahnya itu P dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas