Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Hanafi Setubuhi Santri Sampai Hamil 6 Bulan

Ustaz Hanafi (53), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa mendekam dalam terungku kepolisian.

zoom-in Ustaz Hanafi Setubuhi Santri Sampai Hamil 6 Bulan
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Ustaz Hanafi yang mencabuli santrinya hingga hamil 6 bulan, saat diamankan di Polres OKI. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Mat Bodok

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Ustaz Hanafi  (53), warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terpaksa mendekam dalam terungku kepolisian.

Pasalnya, ustaz satu ini diduga telah berbuat dursila dan menyetubuhi santrinya berinisial AW (14), yang terhitung masih keponakannya. Karena perbuatan bejatnya tersebut, AW kini hamil 6 bulan.

Parahnya lagi, Ustaz Hanafi ini membawa-bawa nama tuhan saat merayu AW sebelum disetubuhi. "Nduk maukah kamu saya setubuhi? Mudah-mudahan Allah meridai," kata Hanafi, menirukan ucapannya kepada AW, Kamis (27/2/2014).

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Erwin Rachmat mengatakan, AW selanjutnya mau disetubuhi karena Ustaz Hanafi menyebutkan nama tuhan.

"Karena dirayu seperti itu, AW mau menerima ajakan tersangka. Peristiwanya, terjadi di kamar pribadi tersangka. Jadi, tak diketahui santri lain," kata Erwin Rachmat.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, Ustaz Hanafi bakal dijerat undang-undang perlindungan anak, dan terancam dihukum 14 tahun penajra.

BERITA TERKAIT

"Tak sepatutnya tersangka ini melakukan perbuatan yang keji itu, apalagi tersangka dikenal dengan sebutan ustaz, guru ngaji," tutur Erwin, yang mengaku turut kesal terhadap perbuatan tersangka.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas