Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di Pengadilan
Ketegangan sempat terjadi di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Gowa
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ketegangan sempat terjadi di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Gowa, Rabu (5/3/2014).
Keluarga korban pembunuhan Meta Daeng Sabi (25) dan anaknya Anugerah Daeng Tata (2) merasa dibohongi pihak jaksa penuntut dengan mengatakan sidang ditunda.
Sidang pembunuhan atas terdakwa Sufirman atau Ajang (30) sejatinya berlangsung Rabu (5/3/2014) dengan agenda pembacaan tuntutan setelah dua minggu tertunda. Namun menurut jaksa harus kembali ditunda dengan alasan materi tuntutan belum lengkap dan terkendala administrasi.
Pihak keluarga korban yang sudah menunggu sejak pagi pun kecewa dengan tertundanya sidang dan sempat mempertanyakan langsung ke Kasipidum Kejari Sungguminasa, Harifin Sanrang yang selalu hadir di setiap persidangan.
Massa korban kemudian disarankan untuk pulang.
Namun saat mobil tahanan kembali menjemput Sufirman dari Rutan Makassar, keluarga korban pun marah dan merasa dibohongi oleh jaksa penuntut. Cek cok mulut pun terjadi.
Meski sidang digelar tanpa keluarga korban ikut dalam ruang sidang, agenda pembacaan tuntutan tetap ditunda hingga 12 Maret mendatang.(won)