Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggungkah Sri Sultan HB X Atas Cara Roy Suryo? Ini Jawabannya

Harusnya, HB X yang lebih pantas menengahi mengingat Roy hanya bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT).

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tersinggungkah Sri Sultan HB X Atas Cara Roy Suryo? Ini Jawabannya
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
SRI SULTAN HB X KEMBALI PIMPIN YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum (KGPAA) Paku Alam IX, kembali resmi ditetapkan oleh anggota DPRD DIY menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode tahun 2012 - 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Gubernur DIY yang bertahta sebagai Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mau berkomentar banyak tentang upaya Roy menyelesaikan upaya konflik Keraton Solo di wilayahnya. Ketika ditanya apakah sikap Roy menyelahi hukum adat trah Mataram, Sultan mengaku tidak tahu.

“Nggak tahu, saya nggak mau membahas itu, bukan wewenang saya,” ucap Sultan di depan Gedhong Wilis Kepatihan.

Ketika ditanya lagi perlukah Roy Suryo meminta maaf padanya, lagi-lagi HB X mengaku tidak tahu.

“Nggak, saya tidak punya urusan itu. Nanti, ndak, malah dikira campur tangan. Sekarang tinggal bagaimana Presiden menyelesaikan itu,” ucap Sultan terburu memasuki kantornya.

Sebelumnya, pada acara penyerahan SPT Tahunan Pajak di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (3/3/2014). Dalam acara tersebut, Roy duduk semeja dengan Raja HB X yang juga menjabat sebagai Gubernur DIY,  Sri Sultan Hamengku Buwono X. Namun, meskipun duduk bersebelahan, Roy dan Sultan terlihat beku. Mereka tampak tidak banyak berbincang.

Hanya sesekali saja Roy menimpali perbincangan dengan Direktur Jenderal Pajak A Fuad Rahmany yang duduk di sebelah kiri Sultan. Sedangkan Roy duduk di sebelah kanan Sultan bersama Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana. Senyum Roy juga hanya terkembang ketika berbincang bersama Fuad Rahmany.

Berita Rekomendasi

Diketahui, langkah Roy Suryo menyelesaikan konflik Keraton Solo mendapat respon dari pemerhati budaya lulusan Harvard University, Rahmad Pribadi. Roy dinilai menyalahi hukum adat Mataram karena melangkahi posisi Sultan HB X dalam penyelesaian kasus Solo.

Harusnya, HB X yang lebih pantas menengahi mengingat Roy hanya bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT). Karenanya, ia mendesak Roy meminta maaf pada HB X atas kelancangannya itu. 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas