Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kiai Dihajar Massa karena Dituding Hamili Santri

Kepolisian Resor Tulungagung Jawa Timur, mengevakuasi seorang tokoh agama (kiai) beserta keluarga.

zoom-in Seorang Kiai Dihajar Massa karena Dituding Hamili Santri
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor Tulungagung Jawa Timur, mengevakuasi seorang tokoh agama (kiai) beserta keluarga dan belasan santrinya dari amuk massa.

Massa menuding, kiai itu telah berbuat asusila terhadap santriwatinya hingga hamil enam bulan.

Kiai berinisial Jaz (50), asal Desa Sidem, Kecamatan Gondang, tersebut, Jumat (7/3/2014), masih diamankan di Mapolres Tulungagung untuk menghindari amuk warganya.

"Kami sudah tawarkan kepada warga jika menginginkan pak kiai dibawa pulang. Tapi mereka malah bilang tidak berani menjamin keselamatannya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Lahuri.

Meski selamat, pengasuh Pondok Pesantren Rohmatul Umat di Desa Sidem, Kecamatan Gondang, itu sempat menjadi sasaran pukulan warga yang mengaraknya dari pondok pesantren hingga Balai Desa Sidem.

Beruntung, aparat keamanan segera datang dan mengevakuasi Kiai Jaz yang mulai babak belur tanpa perlawanan dihajar warga.

Untuk menghindari kerusuhan susulan, polisi kemudian mengevakuasi Jaz, keluarganya, serta 11 santri Ponpes Rohmatul Umat ke Mapolres Tulungagung, dan kasusnya langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Berita Rekomendasi

"Kami telah periksa santri perempuan yang hamil, juga beberapa saksi lain, termasuk Kiai. Hasilnya, santriwati berusia 15 tahun berinisial A itu hamil dengan salah satu santri pria berinisial S, dan mereka telah menikah secara siri sejak 14 Agustus 2013," kata Lahuri.

Karena tak cukup bukti, polisi tidak menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Pada Jumat sore (7/3/2014), giliran sekelompok warga pendukung Kiai Jaz mendatangi Mapolres Tulungagung dan menuntut tokoh agama itu segera dibebaskan.

Mereka beralasan, tuduhan pencabulan terhadap A oleh Kiai Jaz tidak cukup bukti karena santri perempuan yang masih di bawah umur itu diketahui sudah menikah secara siri dan ada bukti keterangan tertulisnya.

Dua kubu warga yang berbeda sikap kemudian dipertemukan oleh polisi di halaman Mapolres setempat untuk memberi penjelasan mengenai bukti petunjuk penyidikan yang telah dilakukan Unit PPA.

"Kami coba sosialisasikan dan memberi pengertian kepada warga agar tidak memperkeruh keadaan," kata Kepala Desa Sidem, Muri.

Geger di Desa Sidem akibat dugaan perbuatan asusila oleh seorang kiai terhadap salah satu santri perempuan tersebut mendapatkan perhatian Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto.

Bersama jajaran perwira dari unsur bagian operasional, Sabhara, Sat Reskrim, dan intelkam, Whisnu turun langsung mengendalikan massa yang sempat beringas.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas