Roti Isi 1.000 Pil Koplo Diselundupkan ke Penjara
Nova Tri (28), warga Kabupaten Tulungagung, berupaya menyelundupkan 1.000 butir pil koplo ke dalam LP
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM KEDIRI, — Nova Tri (28), warga Kabupaten Tulungagung, berupaya menyelundupkan 1.000 butir pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Rabu (12/3/2014).
Pemuda warga Desa Arjo Jeding, Kecamatan Rejo Tangan, menyembunyikan ribuan pil koplo dalam potongan roti. Ia berpura-pura membesuk salah satu napi. Namun, upayanya itu digagalkan oleh petugas keamanan Lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Agus Irianto mengatakan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap kartu identitas pelaku yang sudah kedaluwarsa. Bahkan KTP itu bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain.
Dia menambahkan, petugas yang curiga kemudian memeriksa intensif terhadap barang bawaan pelaku. Saat pemeriksaan itu, petugas curiga dengan bentuk roti bawaan. "Setelah diperiksa, tenyata di dalam roti itu benda yang dibungkus plakban. Saat dibuka, baru diketahui isinya pil koplo," kata Agus Irianto.
Pelaku, lanjut Agus, mengaku hendak menjenguk Danang yang menjadi narapidana dalam kasus perlindungan anak. Namun Danang, pria yang menjalani vonis penjara tiga tahun itu, menyangkal kenal dengan pelaku.
"Langsung kita klarifikasi dan Danang mengaku tidak kenal," imbuhnya.
Atas temuan itu, Agus menambahkan, pihaknya lalu melaporkannya kepada polisi. Polisi yang datang akhirnya membawa pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku.
"Kasusnya masih dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba," kata AKP Siswandi.