Ada Peningkatan LDR Bank Umum di Jambi Harus Lebih Berhati-hati
Bank umum di Provinsi Jambi harus lebih berhati-hati. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jambi merilis, ada peningkatan LDR
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Hendri Dede Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Bank umum di Provinsi Jambi tampaknya harus lebih berhati-hati. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jambi merilis, ada peningkatan loan to deposits ratio (LDR)atau adanya rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas . Rasio LDR bank umum pada Januari lalu mencapai 121,66 persen atau meningkat 313 BPS.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi, V Carlusa menjelaskan ratio NPL yang rendah merupakan salah satu indikator kinerja bank yang dapat diibilang baik atau sehat dari segi perkreditan. “Tetapi kalau rasio LDR yang sangat tinggi merupakan warning bagi bank karena kredit biasanya jangka panjang dengan dibiayai dana yang jangka pendek tendensinya kepada likuiditas bank,” tegas Carlusa, Rabu (12/3/2014).
Ia melanjutkan, "kalau nasabah menarik uangnya secara beramai-ramai tentu banknya akan kewalahan untuk membayar karena uang nasabah ditempatkan ke kredit semua."
Karena itu, dengan LDR bank umum yang sudah melebihi 100 persen artinya menandakan lebih tingginya kredit yang disalurkan dibandingkan dengan penghimpunan dananya. LDR menunjukkan seberapa tingginya pertumbuhan kredit perbankan dan masih terbatasnya pertumbuhan penghimpunan DPK.
Kendati demikian, sejauh ini menurut Carlusa kualitas kredit yang diberikan masih tergolong baik. Itu tercermin dari rasio non performing loan (NPL) gross bank umum yaitu sebesar 1,98 persen artinya masih di bawah ketentuan BI 5 persen. Ini, sebut Carlusa, lebih rendah dari sebelumnya yang sempat 2,25 persen.
Sedangkan ditinjau dari sektor ekonomi, NPL tertinggi dialami oleh sektor listrik, gas, dan air serta sektor pertambangan dan penggalian. Masing-masing sebesar 12,58 persen dan 8,79 persen, angka tersebut berada di atas ketentuan 5 persen.
Tingginya NPL pada sektor listrik, gas, dan air karena penghentian sementara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN di kawasan TPI Parit Tujuh oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penghentian proyek tersebut dilakukan untuk menyikapi keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas distribusi tanah galian yang menggunakan truk bertonase besar yang melalui kawasan padat penduduk sehingga mengakibatkan kerusakan jalan, polusi debu dan suara, serta kemacetan.
Sedangkan untuk sektor pertambangan dan penggalian, menurut Carlusa peningkatan NPL sejalan dengan kembali menurunnya harga jual sektor pertambangan, yaitu batu bara. Itu, sebutnya, berdampak pada menurunnya kemampuan bayar debitur. Selain itu, adanya perda yang mengharuskan pengangkutan batu bara melalui jalur khusus atau jalur sungai turut menjadi penyebab tingginya NPL di sektor tersebut. (hdp)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.