Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Bolmong tak Dilarang Ikut Kampanye Pemilu 2014

PNS Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara, tak dilarang untuk mengikuti kampanye Pemilihan Umum 2014.

zoom-in PNS Bolmong tak Dilarang Ikut Kampanye Pemilu 2014
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
ILUSTRASI KAMPANYE - Simpatisan PDIP memadati lapangan Stadion Cendrawasih, Jakarta, Minggu (16/4/2014). 

Laporan wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara, tak dilarang untuk mengikuti kampanye Pemilihan Umum 2014.

Namun, mereka tidak diperkenankan untuk terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis.

"Mereka (PNS) juga kan memiliki hak politik. Jadi tidak dilarang hadir dalam kampanye dan mendengarkan visi dan misi caleg. Kalau hanya menghadiri kampanye itu tidak masalah. Namun, PNS dilarang keras untuk berpolitik praktis," ujar Sekretaris Kota Bolmong Farid Asiming, Minggu (16/3/2014).   

Keterlibatan secara langsung tersebut, seperti memakai atribut parpol, naik ke atas panggung dan berorasi mendukung parpol atau caleg. Kalau kedapatan PNS berpolitik praktis, Farid mengatakan akan mendapat sanksi.

"Karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, pastinya akan mendapat sanksi. Pertama teguran secara lisan dan kemudian teguran langsung melalui surat," kata Farid menambahkan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas