Lamban Tangani Korupsi Kejari Dikado Jamu Tolak Angin
Kasus korupsi di lingkungan Pemkab Sumenep yang belum jelas ujungpangkalnya, mmbuat Laksamuda Sumenep, mendatangi Kejari Sumenep,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Puluhan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Sumenep yang belum jelas ujungpangkalnya, mmbuat sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar study pemuda madura (Laksamuda) Sumenep, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (17/3/2014). Mereka menuntut penuntasan beberapa kasus korupsi yang hingga saat ini masih belum ada kepastian penyelesaiannya.
Selain berorasi para aktivis dalam aksinya juga membakar keranda mayat di depan kantor Kejari, sebagai simbol matinya supremasi hokum di Sumenep. Selain itu para aktivis melakukan aksi demo tanpa mengenakan baju, mereka hanya memoles anggota tubuhnya dengan cat warna hijau (kolor Ijo) dan memberikan hadiah berupa jamu kuat, agar penyidik kuat dan memeriksa tersangka korupsi. Para aktivis terus meneriakkan tuntutan jaksa agar bersikap tegas dalam menangani kasus korupsi.
" Kami sengaja membawa keranda dan membakarnya disini, sebagai bukti jika penegak hukum di Sumenep selama ini mandul dan ompong,” kata Korlap aksi, Khoirul Umam, Senin (17/3/2014).
Para pendemo menduga ada konspirasi kasus antara jaksa dengan pejabat maupun masyarakat yang tersandung kasus korupsi. Seperti kasus SMA Batuan yang bergulir sejak 2008 lalu, namun hingga saat ini belum jelas penyelesaiannya, bahkan dari 21 orang saksi yang diperiksa Kejari, belum satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pendemo, mestinya kasus SMA Batuan sudah ada tersangkanya, karena dalam masalah tersbut sudah jelas markup anggarannya. Dari nilai NJOP sebesar Rp 50 ribu permeter, oleh panitia anggarannya dinaikkan menjadi Rp 75 ribu permeter.
“ Masak dari 21 saksi yang diperiksa belum satupun ada tersangkanya ?, ini kan lucu jangan-jangan memang ada main antara kejari dengan pejabat yang tersangkut hukum,’’ teriak mereka.
Untuk itu, pendemo menuntut Kejari Sumenep agar mempertegas dan memperjelas seluruh penanganan kasus korupsi yang sedang diangani. Sehingga masyarakat tidak terus menerus bertanya-tanya tentang penanganan kasus korupsi. Jika memang kasus korupsi menemukan jalan buntu dan tidak cukup bukti, agar secepatnya di P21.
Setelah sekitar satu jam berorasi, puluhan aktivis Laksamuda, akhirnya ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Sugiyanto. Menurutnya semua kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini masi dalam proses. Dan untuk menentukan siapa yang akan dijadikan tersangkan dalam kasus tersebut, kejari masih perlu waktu dan bukti-bukti yang cukup.
" Tidak bisa kejari serta merta menetapkan tersangka dalam sebuah kasus, kejari perlu pembuktian dan bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka,” terang Sugiyanto di depan para pendemo. Begitu pula dengan kasus-kasu yang lain. Smpai saat ini semua masih dalam proses pengumpulan data-data. Jika semua datanya sudah lengkap dan barang buktinya semuanya ada, Kejari akan menyampaikan kepada masyarakat siapa tersangkanya.
Sugiyanto juga meminta waktu pada pendemo, untuk menyelesaikan semua kasus yang sedang ditangani Kejari Sumenep. Pihaknya berjanji secepatnya akan menuntaskan kasus tersebut, dan akan menyampaikan aspirasi para pendemo pada Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo.
Usai ditemui kasi pidsus, para pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawasan ketat aparat kepolisian Polres Sumenep. Namun para pendemo berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar, jika dalam waktu dekat pihak kejari belum menetapkan tersangka kasus markup anggaran pengadaan lahan SMA Batuan.