Partai Nasional Aceh Lapor Polisi Kadernya Diculik
Darmuni (38), kader PNA asal Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dilaporkan diculik dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Dua kejadian kembali menimpa kader Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Utara dalam empat hari terakhir. Sabtu (15/3/2014) sekitar pukul 23.30 WIB, Darmuni (38), kader PNA asal Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dilaporkan diculik dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Hingga tadi malam pukul 19.25 WIB, Darmuni belum juga ditemukan.
Pengurus PNA Aceh Utara juga melaporkan, rombongan mobil partai mereka yang baru pulang kampanye dari Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dilempari batu oleh sejumlah pemuda saat melintasi Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (17/3/2014) sekitar pukul 19.15 WIB. Akibatnya, kader bernama Kafdawin (29), terluka pada pelipis kanannya. Dari kedua kasus itu, baru kasus dugaan kasus penculikan yang sudah dilapor resmi ke polisi, sedangkan kasus pelemparan belum.
Rasyidin (24), adik ipar Darmuni menduga, abangnya diculik Sabtu (15/3/2014) malam sepulang dari Syamtalira Bayu, Aceh Utara, menggunakan sepeda motor Supra X 125. Saksi-saksi menyebutkan, sepulang dari Bayu sore hari, Darmuni singgah ke posko caleg PNA di Desa Rayeuk Kuta, Tanah Luas, Aceh Utara. Pada malamnya ia menuju rumah dengan tetap mengendarai sepmor sendirian.
"Ketika saya telepon sekitar pukul 23.30 WIB, abang mengatakan sedang pulang dan saat itu dia mengaku sudah berada di kawasan Paya Bakong. Tapi, sampai pagi kami tunggu, abang belum sampai ke rumah. Kami duga ia diculik. Apalagi
handphone-nya tak pernah lagi aktif," ujar Rasyidin kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (18/3/2014). Rasyidin mengaku ia tahu abang iparnya tak pulang setelah diberi tahu kakaknya (istri Darmuni).
"Kebiasaan, abang kalau menginap di rumah orang lain pasti mengabari kami. Kalaupun menginap, hanya satu malam," katanya.
Sekretaris PNA Aceh Utara, Sofyan kepada Serambi, Selasa (18/3/2014), mengatakan telah melaporkan hilangnya kader partai itu ke Polres Aceh Utara, Minggu (15/3/2014) malam.
"Kita juga menduga Darmuni diculik, karena itu kami laporkan ke polisi untuk diusut," kata Sofyan.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah berusaha mencari Darmuni dan menghubungi teman-temannya. Namun tetap belum diperoleh petunjuk tentang keberadaannya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi, Selasa (18/3/2014) mengakui pihaknya telah mendapat laporan tentang hilangnya kader PNA bernama Darmuni.
"Kita belum bisa pastikan apakah dia diculik atau bukan. Kami sedang menyelidiki kasus itu untuk memastikan kebenaran laporan itu," ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Polres Lhokseumawe, Selasa (18/3/2014) siang melimpahkan berkas dua pria asal Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe yang diduga menganiaya Jufrizal (20), kader PNA beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Bersama tersangka juga kita serahkan barang bukti untuk proses lanjutan," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi kepada Serambi, Selasa (18/3/2014).
Kajari Lhokseumawe Royani SH melalui Kasi Pidana Umum Edwardo SH mengakui sudah menerima berkas itu. Menurutnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun ia belum bisa memastikan apakah mereka akan ditahan atau tidak karena administrasi pelimpahannya sedang disiapkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jufrizal (20) yang memasang bendera PNA di jalan Medan-Banda Aceh kawasan Panggoi, Lhokseumawe dilaporkan telah dianiaya sekelompok pria, Selasa (29/1/2014) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya, ia sempat pingsan dan harus dirawat di sebuah rumah sakit di Lhokseumawe. Dalam pengembangan kasus, Sabtu (8/2/2014) sore, polisi menangkap dua pria setempat berinial Ar (36) dan Sya (28) yang diduga penganiaya Jufrizal.(jf/bah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.