Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagi-bagi Sembako, Panwaslu Panggil Bupati Semarang

Blusukan Mundjirin ini terkait posisinya sebagai juru kampanye PDI Perjuangan

zoom-in Bagi-bagi Sembako, Panwaslu Panggil Bupati Semarang
Tribun Batam
ilustrasi sembako 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG — Panwaslu Kabupaten Semarang akan memanggil Bupati Semarang Mundjirin terkait dugaan pelanggaran kampanye berupa bagi-bagi sembako saat blusukan ke Pasar Bandarjo, Sabtu (22/3/2014).

Blusukan Mundjirin ini terkait posisinya sebagai juru kampanye PDI Perjuangan, partai yang mengusungnya pada saat Pilkada 2009 lalu.

Saat dikonfirmasi, Bupati Semarang, Mundjirin menganggap dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya sangat berlebihan.

"Keliru itu. Tadi saya ke pasar sekaligus melihat kondisi pasar dan kampanye untuk kemenangan PDI Perjuangan. Di sana saya belanja pisang, kentang, bawang merah, dan beras. Sebagian belanjaan , diminta warga saat itu ada di sana, ya dikasih," ujar Mundjirin.

Sebagian belanjaan seperti kentang, kerupuk, serta beras, lanjut Mundjirin, tetap dibawa pulang ke rumah.

"Ya tidak apa-apa, nanti sebelum klarifikasi saya akan jelaskan sesuai yang kita lakukan di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, temuan Panwascam Ungaran Barat terkait bagi-bagi sembako Bupati Semarang di pasar Bandarjo ternyata juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Propinsi Jawa Tengah.

BERITA REKOMENDASI

Ketua Bidang Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Teguh Purnomo mengaku mendapatkan laporan tersebut. Karena itu, akan ada tindaklanjut atas temuan dugaan pelanggaran oleh Bupati Semarang tersebut.

“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk diklarifikasi,” kata Agus. (Syahrul Munir)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas