Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Semarang Terancam 2 Tahun Penjara

Bupati Semarang, Mundjirin, dimintai keterangannya di hadapan Panwaslu Kabupaten Semarang, terkait kasus dugaan bagi-bagi sembako.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Semarang Terancam 2 Tahun Penjara
Kompas.com/Syahrul Munir
Bupati Semarang H Mundjirin. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bupati Semarang, Mundjirin, Selasa (25/3/2014) dimintai keterangannya di hadapan Panwaslu Kabupaten Semarang, terkait kasus dugaan bagi-bagi sembako saat kampanye PDIP di Pasar Bandarjo, Ungaran Sabtu lalu.

"Sesuai surat yang kita kirim ke ajudan kemarin, pemanggilan jam dua siang ini. Pak Mundjirin kita panggil untuk klarifikasi dalam kapasitas sebagai juru kampanye sekaligus sebagai kapasitas terlapor. Rencananya Ketua Bawaslu Jateng juga hadir," kata Ketua Panwas Kabupaten Semarang, Agus Riyanto ketika dihubungi pagi ini.

Agus Riyanto mengaku telah mengumpulkan keterangan dari para panwas lapangan maupun dari para saksi dalam peristiwa ini. Sejumlah data, baik foto maupun video saat Bupati membagi-bagikan sembako itu juga akan diklarifikasi langsung ke orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini.

"Dokumentasi berupa video dan foto-foto ada pada kami serta keterangan sembilan saksi," ujar Agus.

Menurut Agus, bagi-bagi sembako oleh para caleg maupun partai diharamkan selama masa kampanye, sebab termasuk dalam bagian mempengaruhi masyarakat dalam pemilihan.

"Karena ada materi yang dibagikan hal ini melanggar Pasal 86 ayat 1 huruf J UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum jo pasal 301 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2012," tegas Agus.

Dia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Mundjirin terancam dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

BERITA REKOMENDASI

Data yang berhasil dikumpulkan oleh Panwas, Sabtu (22/3/2014) lalu PDIP mengadakan kampanye dialogis di pasar-pasar dengan juru kampanye Bupati Semarang Mundjirin.

Saat di Pasar Bandarjo sekitar pukul 10.00-10.30 WIB ada kegiatan membagi-bagikan beras pada masyarakat.

"Saat di Pasar Bandarjo Ungaran mereka telah membeli beras di salah satu pedagang, yang telah dibungkus beberapa plastik. Kemudian setelah habis beli lagi di lokasi. Dibungkusi lalu dibagikan lagi," kata Agus.

Ketika ditanya, langkah apa yang akan diambil jika Bupati tidak hadir. Ia menjawab hal itu belum dipikirkan.

"Sebaiknya beliau hadir, kalau tidak hadir kita akan bicarakan lagi langkah berikutnya," ungkapnya.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas