Partai Demokrat Sleman Pasang Baliho Berisi Kampanye Hitam
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, merekomendasikan pencopotan baliho Partai Demokrat.
Laporan Wartawan Tribun Jogja Padhang Pranoto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, merekomendasikan pencopotan baliho Partai Demokrat.
Hal tersebut, lantaran baliho partai tersebut mengarah pada kampanye hitam (black campaign). Baliho ini, memuat daftar partai paling korup.
Di baliho itu, tertulis urutan pertama adalah partai lain berwarna merah dengan jumlah kasus korupsi 113.
Kemudian, partai warna kuning dengan jumlah 73 dan di urutan ketiga Partai Demokrat yang mengoleksi 37 kasus korupsi.
Meskipun tidak menyebut nama partai lain, namun hal ini bisa berpotensi menimbulkan kekisruhan antarpartai. Hal ini, dikemukakan oleh Ketua Panwaslu Sleman Toto Jatmiko, Kamis (27/03/2014).
Menurutnya, pemasangan baliho semacam ini melanggar pasal 32 PKPU No 15 tahun 2013 dan UU No 8 tahun 2012 pasa 86 ayat 1C.
Karenanya, Panwaslu melayangkan surat rekomendasi pencopotan kepada KPUD Sleman dan Partai Demokrat.
Adapun lokasi pemasangan baliho, berada di Ringroad Barat Gamping-Sleman dan disekitar Monjali.
Ketika dikonfirmasi Panwaslu, perwakilan DPD Partai Demokrat menyatakan segera menurunkan segera baliho itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.