Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Sleman Pasang Baliho Berisi Kampanye Hitam

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, merekomendasikan pencopotan baliho Partai Demokrat.

zoom-in Partai Demokrat Sleman Pasang Baliho Berisi Kampanye Hitam
Tribun Jogja/Padang Pranoto
Seorang warga melintas di dekat baliho Partai Demokrat yang diindikasikan mengandung unsur kampanye hitam. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, merekomendasikan pencopotan baliho Partai Demokrat.

Hal tersebut, lantaran baliho partai tersebut mengarah pada kampanye hitam (black campaign). Baliho ini, memuat daftar partai paling korup.

Di baliho itu, tertulis urutan pertama adalah partai lain berwarna merah dengan jumlah kasus korupsi 113.

Kemudian, partai warna kuning dengan jumlah 73 dan di urutan ketiga Partai Demokrat yang mengoleksi 37 kasus korupsi.

Meskipun tidak menyebut nama partai lain, namun hal ini bisa berpotensi menimbulkan kekisruhan antarpartai. Hal ini, dikemukakan oleh Ketua Panwaslu Sleman Toto Jatmiko, Kamis (27/03/2014).

Menurutnya, pemasangan baliho semacam ini melanggar pasal  32 PKPU No 15 tahun 2013 dan  UU No 8 tahun 2012 pasa 86 ayat 1C.

Berita Rekomendasi

Karenanya, Panwaslu melayangkan surat rekomendasi pencopotan kepada KPUD Sleman dan Partai Demokrat.

Adapun lokasi pemasangan baliho, berada di Ringroad Barat Gamping-Sleman dan disekitar Monjali.

Ketika dikonfirmasi Panwaslu, perwakilan DPD Partai Demokrat menyatakan segera menurunkan segera baliho itu.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas