DPRD Balikpapan Akan Panggil Angkasa Pura Terkait Kenaikan Airport Tax
DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil jajaran manajemen PT Angkasa Pura I terkait dengan kenaikan tarif airport tax
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil jajaran manajemen PT Angkasa Pura I terkait dengan kenaikan tarif Pelayanan Penumpang Jasa Udara (PJP2U) atau passenger services charges (PSC) yang juga biasa disebut airport tax tak lama setelah terminal baru Bandara Sepinggan mulai dioperasikan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanudin Solong, mengatakan pemanggilan itu bukan bermaksud mendesak agar PT Angkasa Pura membatalkan kenaikan airport tax yang mulai berlaku pada 1 April nanti, namun pihaknya ingin mendengar penjelasan langsung dibalik keputusan dari manajemen PT Angkasa Pura.
Pasalnya kenaikan ini juga dibarengi dengan keberatan dari sejumlah masyarakat pengguna mode transportasi udara ini.
"Setuju atau tidak setuju kita lihat dulu tapi kita panggil dengan pertimbangan-pertimbangan apa dan telaahnya," katanya, Sabtu (29/3/2014).