Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Bunuh Kepala Sekolah karena Tidak Mau Bayar Kayu

Pertengkaran Simson Punuf dengan Stiwi Liu (31), Kota Soe, berujung maut.

zoom-in Pengusaha Bunuh Kepala Sekolah karena Tidak Mau Bayar Kayu
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Pertengkaran Simson Punuf, Kepala SDN Nifuteas Oepliki, Kecamatan Noebaba-TTS, dengan Stiwi Liu (31), pengusaha kayu asal Kelurahan Taubneno, Kota Soe, berujung maut.  

Simson tewas, setelah ditebas dengan parang di kaki dan kepalanya oleh Stiwi Liu,  di Desa Enonabuasa, Sabtu (29/3/2013), pukul 09.00 Wita.

Stiwi Liu, menebas Simson menggunakan sebilah parang yang diambil dari sepeda motor yang diparkir di tempat kejadian perkara (TKP).  

Setelah menebas Simson, Stiwi menyerahkan diri di Polres TTS. Ditemui di Polres TTS, Stiwi mengaku kesal terhadap Simson karena menolak membayar tiga kubik kayu yang diantarnya ke lokasi proyek, Jumat (28/3/2013) sore.

Stiwi menjelaskan, Jumat sekitar pukul 15.00 Wita, ia mengantar kayu ukuran 4 x 5 meter sebanyak tiga kubik untuk pembangunan gedung SMPN Noebaba. Sampai di sekolah itu, ia menunggu Simson, tetapi tidak datang. Akhirnya, ia memutuskan untuk pulang.

Selanjutnya, Sabtu (29/3/2014) pagi pukul 07.00 Wita, Stiwi langsung ke sekolah untuk menemui kepala sekolah.  

BERITA REKOMENDASI

"Saya bicara baik-baik, dan minta agar Simson membayar kayu tersebut. Dia menolak membayar dengan alasan kayu itu sudah apkir. Kami berdua sempat bertengkar dan dia mati-matian tidak mau bayar," terang Stiwi.

"Saya masih berusaha membangun komunikasi dan berhenti tiga kali dalam perjalanan menuju Soe, agar beliau berubah pikiran dan mau membayar. Namun, Samson tetap menolak," tambahnya.

Akhirnya,. Stiwi naik pitam dan mengambil sebilah parang yang digantung pada salah satu sepeda motor yang terparkir di situ untuk menebas Samsin.

"Saya menebas pertama di kakinya, lalu menebas kepalanya. Setelah itu, saya lari menyerahkan diri. Saya tahu salah dan siap menjalani hukuman," tutur Stiwi.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas