Jaenuri Jambret Liontin Emas untuk Bayar Kreditan
Jaenuri nekat menjambret lantaran tak memiliki uang untuk membayar kreditan motor senilai Rp 515 ribu.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tersangka penjambretan, Jaenuri (34) warga Desa Krajan, Kecamatan Paran, Kabupaten Magetan, terpaksa mendekam dalam tahanan Polsek Jiwan.
Ini menyusul, aksi nekat tersangka menjambret kalung milik salah satu ibu rumah tangga, Ny Listyaningrum (32) yang berboncengan naik motor bersama anaknya di Jl Raya Desa Sambirejo-Desa Metesih.
Selain mengamankan tersangka, petugas Polsek Jiwan juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kalung emas korban 5,5 gram, 1 lembar kuintansi pembelian emas, 1 lembar kuintansi pembelian liontin, serta motor yang digunakan tersangka menjambret korban.
Kapolsek Jiwa Ajun Komisaris Setiyono mengatakan, kasus penjambretan itu terjadi di Jl Raya Desa Sambirejo menuju Desa Metesih, yang tak jauh dari rumah korban.
Saat itu, korban naik motor bersama anaknya. Dari belakang tersangka mengikuti korban dan langsung menarik kalung seberat 5,5 gram hingga tersangka dan korban terjatuh dari motornya.
"Setelah terjambret, korban melaporkan ke Polsek Jiwan. Kami menangkap tersangka di rumah mertuanya di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo. Tersangka mengaku menjambret karena terbentur uang pembayaran kreditan cicilan motornya," terangnya kepada Surya, Rabu (2/4/2014).
Jaenuri sendiri mengakui, nekat menjambret lantaran tak memiliki uang. Selain itu, tersangka merasa bingung untuk membayar uang cicilan kredit motornya Rp 515 ribu per bulan yang belum dibayar setelah jatuh tempo pembayaran.
"Saya menjambret pertama kali ini dan untuk terakhir kalinya. Saya butuh uang untuk membayar cicilan motor itu saja. Kalung juga belum saya jual karena kebingungan mau dijual kemana," pungkasnya.