Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korban Kasus Rekayasa Penjambretan Mengaku Disiksa dan Disetrum

Kedua warga Kuningan, Semarang Utara tersebut mengaku menjadi korban rekayasa kasus penjambretan di Tanah Putih, akhir Oktober 2013 silam.i.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Kasus Rekayasa Penjambretan Mengaku Disiksa dan Disetrum
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Kuat Suko Setyono dan Boma Indarto menjalani persidangan. Mereka mengaku sebagai korban kasus rekayasa penjambretan. 

"Kasihan, anak kami masih kecil," ujar mereka serempak.

Nantinya jika divonis bersalah, mereka belum tahu harus berbuat apa. Menurut mereka, semua langkah yang akan diambil, berdasarkan pertimbangan keluarga dan kuasa hukum.

"Kami anggap ini sebagai cobaan hidup, sungguh kami tak terlibat," ujar dia.

Istri dari Kuat, Danik, yakin suaminya tak terlibat kejahatan. Menurut dia, suaminya korban dari rekayasa kasus.

"Saat penangkapan dan penggeledahan rumah, polisi tak menunjukkan surat perintah," ujar Danik. "Menantu saya ditangkap seperti menangkap ayam, tak ada surat," tambah mertua Kuat, Partinem.

Senada diungkapkan istri dari Boma, Siyam. Ibu dua anak ini yakin, suaminya tak terlibat kasus penjambretan.

"Selang satu hari suami saya ditangkap, baru ada polisi kasih surat," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas