Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Kasus Rekayasa Penjambretan Mengaku Disiksa dan Disetrum

Kedua warga Kuningan, Semarang Utara tersebut mengaku menjadi korban rekayasa kasus penjambretan di Tanah Putih, akhir Oktober 2013 silam.i.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Kasus Rekayasa Penjambretan Mengaku Disiksa dan Disetrum
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Kuat Suko Setyono dan Boma Indarto menjalani persidangan. Mereka mengaku sebagai korban kasus rekayasa penjambretan. 

Sebelum kasus ini, keduanya mengaku sama sekali belum pernah bersinggungan dengan masalah hukum. Jika nanti memang terbukti mereka tak bersalah, Kuat dan Boma, juga mengaku tak menaruh dendam kepada polisi. Baginya, yang terpenting dapat segera keluar dari penjara.

"Kasihan, anak kami masih kecil," ujar mereka serempak.

Nantinya jika divonis bersalah, mereka belum tahu harus berbuat apa. Menurut mereka, semua langkah yang akan diambil, berdasarkan pertimbangan keluarga dan kuasa hukum.

"Kami anggap ini sebagai cobaan hidup, sungguh kami tak terlibat," ujar dia.

Istri dari Kuat, Danik, yakin suaminya tak terlibat kejahatan. Menurut dia, suaminya korban dari rekayasa kasus.

"Saat penangkapan dan penggeledahan rumah, polisi tak menunjukkan surat perintah," ujar Danik. "Menantu saya ditangkap seperti menangkap ayam, tak ada surat," tambah mertua Kuat, Partinem.

Senada diungkapkan istri dari Boma, Siyam. Ibu dua anak ini yakin, suaminya tak terlibat kasus penjambretan.

Berita Rekomendasi

"Selang satu hari suami saya ditangkap, baru ada polisi kasih surat," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas