Orang Meninggal dan Sakit Jiwa Masuk DPT Pemilu di Palopo
Panwaslu Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan 2 ribu nama dalam Daftar Pemilih Tetap yang bermasalah.
![Orang Meninggal dan Sakit Jiwa Masuk DPT Pemilu di Palopo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140402_184324_panwaslu-palopo.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan 2 ribu nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.
Namun, 2 ribu nama tersebut tetap diakomodasi oleh KPU Kota Palopo.
"Kita sudah rekomendasikan 2 ribu nama yang bermasalah dalam DPT Kota Palopo. Namun, KPU tetap tidak menghapus nama-nama tersebut," ungkap anggota Panwaslu Kota Palopo, Subhan, Rabu (2/4/2014).
Dari 2 ribu nama dalam DPT yang bermasalah tersebut, ada ratusan nama ganda antardapil, ganda antarkecamatan, ganda antarkelurahan, dan masih ada nama yang sudah meninggal masih terdaftar.
"Parahnya lagi ada warga yang sakit jiwa, tetapi tetap didaftar dalam DPT, padahal undang-undang melarang hal tersebut," kata Subhan.
Subhan mengimbau, agar KPUD Kota Palopo berhati-hati membagi surat panggilan atau formulir (C6) kepada warga.
Sementara itu, anggota KPUD Kota Palopo Divisi Data, Syawal, mengatakan, sejumlah DPT yang dianggap bermasalah tersebut sudah ditandai.
"Surat panggilan memilih kami tidak akan bagikan sesuai rekomendasi Panwaslu, apalagi yang terdaftar dalam DPT," kata Syawal.