Permen Narkoba Banjiri Sekolah-Sekolah di Maros
Permen yang mengandung bahan narkoba, diduga beredar di sekolah-sekolah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Permen yang mengandung bahan narkoba, diduga beredar di sekolah-sekolah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kekinian, aparat kepolisian bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan penggeledahan di sejumlah sekolah terkait dugaan tersebut.
Kepala Polres Maros Ajun Komisaris Besar Hotman Sirait, yang ditemui di Markas Polda Sulselbar, Rabu (2/4/2014), mengaku bekerjasama bersama BPOM untuk menyelidiki peredaran produk tersebut di sejumlah sekolah.
Sejauh ini, tim yang melakukan pemeriksaan telah menemukan sebutir permen atau obat terlarang di SMA Negeri 1 Maros.
"Saya belum tahu bentuk dan jenisnya apa permen ataukah obat. Yang jelas ada ditemukan sebutir dan sementara diteliti oleh BPOM. Untuk sementara, efek dari permen atau obat itu untuk menghilangkan rasa nyeri," katanya.
Hotman menjelaskan, penyelidikan permen narkoba dilakukan setelah informasi beredar di tengah masyarakat sejak, Selasa (1/4/2014) kemarin.
Sejumlah siswa SMP dan SMA di Maros kedapatan mengonsumsi permen narkoba oleh gurunya.
"Pemeriksaan di sekolah-sekolah akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. Mengenai pemeriksaan urine kepada sejumlah siswa yang dicurigai mengonsumsi permen narkoba, akan kita liat kondisi di lapangan," kata Hotman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.