Keluarga Berharap Zainab Masih Bisa Pulang Kampung
Mereka hanya berharap Zainab bisa selamat dari perkara yang membelitnya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Sejak itu keluarga tidak pernah berharap kiriman apapun lagi.
Mereka hanya berharap Zainab bisa selamat dari perkara yang membelitnya.
Keluarga Haliman kemudian mengambil alih penuh pengasuhan dua putra Zainab.
Untuk menghidup keempat anaknya dan dua anak Siti Zainab, Halimah berjualan nasi.
Muhamad Hasan, suaminya, meninggal pada 2011. Hidup Halimah pun semakin sulit.
Sebelumnya, putra Zainab, Ali Ridho (20) mengaku sangat berharap pada pemerintah Indonesia.
Ia senantiasa berdoa agar pemerintah bisa melobi untuk mengubah vonis pancung yang diputuskan Mahkamah Ammah (Pengadilan Umum Tingkat Pertama).
Putusan pengadilan dilaksanakan setelah putra bungsu dari almarhumah Nurah binti Abdullah, Walid Abdullah Al-Ahmadi, menolak memaafkan Siti Zainab.
Ali Ridlo percaya pemerintah dan pihak-pihak di Indonesia punya kekuatan melakukan lob-lobi itu. Setidaknya itu sudah dilakukan sejak zaman Presiden Gus Dur.
Zainab yang divonis 18 Juli 2000 itu mestinya sudah diekseklusi. Namun, mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid kala itu, berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk sebisa mungkin menunda vonis.
Setidaknya sambil menunggu putra korban, Walid Abdullah Al-Ahmadi memasuki masa akil balik. Ketika itu, Walid memang belum akil balik.
Kini, Walid sudah berusia lebih dari 18 tahun dan diberi hak untuk bersikap. Sayang, di hadapan Mahkamah Ammah itulah Walid Abdullah Al-Ahmadi menyatakan tidak memberikan maaf.
Keputusan itu kemudian disahkan oleh Pengadilan Tingkat Banding (Mahkamah Isti’naf).
“Saya hanya bisa berharap ibu diampuni sehingga tidak dihukum pancung. Pulang berkumpul bersama kami,” ungkap Ali Rido