Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PPK di Manado Ketahuan Manipulasi Jumlah Suara

Panwas Kecamatan Sario, Kota Manado, berhasil mengungkap praktik manipulasi perolehan jumlah suara caleg.

zoom-in Oknum PPK di Manado Ketahuan Manipulasi Jumlah Suara
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap praktik manipulasi perolehan jumlah suara caleg.

Diduga, manipulasi perolehan jumlah suara tersebut dilakukan oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sario.

JL, oknum anggota PPK tersebut, lantas diamankan dan diperiksa panwas karena ketahuan menggelembungkan suara salah satu caleg.

Manipulasi itu, dilakukan JL dalam pleno rekapitulasi tingkat PPS di Kelurahan Sario Kota Baru, Sabtu (12/4/2014) dini hari.

"Modusnya, dia mengurangi jumlah suara caleg tertentu untuk ditambahkan ke salah satu caleg lainnya dalam lembaran Formulir D-1 dan juga plano hasil rekapitulasi tingkat PPS," terang Ketua Panwascam Sario, Jandry Kandores, Minggu (14/4/2014).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengundang oknum PPK itu untuk dimintai klarifikasinya atas temuan ini.

"Dia sudah mengaku semuanya. Dia juga sudah menandatangani berkas pemeriksaan," tutur Kandores didampingi dua pimpinan Panwascam Sario, John Kondoy dan Zulkifly Bahetam.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pemeriksaan, menurut Kandores, oknum PPK tersebut mengaku khilaf dan tak tahu bila perbuatannya akan berhadapan dengan hukum.

 "Dia mengaku khilaf. Padahal ini sangat bertentangan dan UU Nomor 8 / 2012 pasal 309. Katanya karena pesan sponsor salah satu caleg di Dapil Sario Malalayang," kata Kandores.

Minggu kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado mengundang beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi masalah ini.

"Kami mengundang oknum PPK yang bersangkutan, beberapa saksi, ketua PPK Sario," ujar Ketua Panwaslu Heard Runtuwene, via telepon.

Lanjutnya, akan dikaji dahulu sesuai peraturan Bawaslu nomor 14 Tahun 2013. "Nanti usai pleno baru kita publikasikan, jadi Senin atau Selasa," bebernya.

Menurut Heard, kebanyakan panitia penyelenggara tergoda melakukan kecurangan karena memiliki sifat integritas yang tidak baik. "Penyelenggara itu seharusnya bersifat netral, jujur, dan adil," tukasnya.

Beberapa kasus yang ditangani pihak Panwaslu Manado yang paling banyak antara lain kehilangan suaranya dan warga yang ditolak memilih.

Ia berharap, ke depan nanti di saat pemilihan presiden pada Juli, ia tidak merekomendasikan oknum-oknum yang melakukan kecurangan. "Kita akan kaji penyelenggara Pemilu nanti, tidak boleh lagi," tutupnya. (tmcetak)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas