Panitera Pengganti PN Lubuk Pakam Mogok Kerja
Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melakukan aksi mogok kerja, Rabu (16/4/2014) menuntut kenaikan remunerasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melakukan aksi mogok kerja, Rabu (16/4/2014) menuntut kenaikan remunerasi.
Para panitera pengganti ini hanya duduk-duduk saja di depan Kantor Pengadilan. Mereka malas masuk ke ruangan karena sudah sepakat melakukan aksi.
Salah satu Panitera Pengganti yang enggan disebut namanya mengatakan, ada 3 yang menjadi tuntutan yakni, minta Mahkamah Agung memperhatikan mereka, meminta perbaikan tunjangan panitera pengganti karena saat ini masih Rp 385 ribu perbulan dan perbaikan tunjangan remunerasi.
"Kami hari ini nggak kerja, biar nggak ada sidang, biar diperhatikan kami. Jangan hakim saja yang diperhatikan," kata salah satu panitera.(dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.