Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuli Berusia 50 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Dua Setelah Tersengat Listrik

Samirin, kuli serabutan berusia 50 tahun, tewas terjatuh dari lantai dua, Rabu (23/4/2014).

zoom-in Kuli Berusia 50 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai Dua Setelah Tersengat Listrik
Surya/sudarmawan
Seorang kuli serabutan Samirin (50) warga Jl Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun tewas usai tersengat dan terjatuh dari bangunan rumah berlantai 2 di JL Pudak Manis Nomor 19, Perumnas II, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (23/4/2014). 

Laporan Wartawan Surya Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM,c MADIUN - Samirin, kuli serabutan berusia 50 tahun,  warga Jl Ki Ageng Selo, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, tewas terjatuh dari lantai dua, Rabu (23/4/2014).

Korban tewas terjatuh, setelah tersengat aliran listrik saat membersihkan abu vulkanik di rumah Kodrat warga Jl Pudak Manis Nomor 19, Perumanas II, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Rekan korban, Sutomo (52) mengatakan sebelum kejadian, dirinya bersama korban diminta Mulyadi untuk membersihkan abu sisa-sisa vulkanik Gunung Kelud di atap lantai dua milik Kodrat.

Namun, saat awal saat bekerja membersihkan bagian atap sisi timur. Setelah pekerjaan sebelah timur hampir selesai, kemudian korban menuju lantai dua barat bangunan.

Di lantai II bagian barat bangunan itu, jarak antara kabel listrik milik PLN dan lantai II bangunan rumah itu, tidak lebih dari satu meter.

Pada saat korban berdiri mengangkat abu, secara tak sengaja tubuhnya menyentuh kabel listrik.

Berita Rekomendasi

"Begitu tubuhnya menyentuh kabel langsung tersengat. Korban langsung terpental ke arah barat dan jatuh di jalan beraspal. Setelah saya turun dan melihatnya sudah tak bernafas lagi. Kalau lukanya, di bagian kepala hingga darahnya merembes ke aspal," terangnya kepada Surya, Rabu (23/4/2014).

Sementara kasus kematian korban itu, langsung dilaporkan warga ke petugas Polsek Taman dan Polres Madiun Kota.

Seusai petugas melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi luar jenazah korban, langsung dilarikan ke kamar mayat RSUP dr Soedono Madiun untuk diotopsi dan visum.

"Korban meninggal, dugaan sementaranya karena tersengat aliran listrik kabel di atas atap bangunan rumah itu," papar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suhono.

Sedangkan menurut sejumlah warga setempat, kasus kuli bangunan tersengat aliran listrik di rumah tersebut saat bekerja sudah terjadi sebanyak dua kali.

Beberapa waktu lalu, seorang kuli bangunan yang mengecat lantai II, juga sempat tersengat kabel listrik itu hingga kuli bangunan mengalami luka parah. Saat itu, korban pertama terpental ke arah timur ke lantai bukan di jalan beraspal.

"Sebenarnya masyarakat yang memiliki rumah tingkat dan terlalu dekat dengan kabel listrik itu sudah mengajukan pembungkusan kabel listrik kepada PLN. Namun karena biayanya dianggap terlalu mahal, yakni Rp 600.000 per meter, akhirnya masyarakat keberatan," pungkas warga setempat yang enggan disebutkan namanya ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas