Risma Bermimpi Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sentra Sepatu Kulit
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, belum memiliki rencana pengembangan eks lokalisasi Dolly setelah eksekusi penutupannya Juni mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku, belum memiliki rencana pengembangan eks lokalisasi Dolly setelah eksekusi penutupannya Juni mendatang.
Namun, Risma memimpikan lokasi ini nantinya menjadi kawasan ekonomi produksi sepatu dan produk bahan kulit lainnya.
Hanya saja, lanjut Risma, pada prinsipnya, dirinya tidak akan memaksakan kehendak. Semua rencana pengembangan kawasan itu diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat dan pemkot Surabaya sifatnya hanya memfasilitasi.
"Kalau perlu, mereka kita ajak ke pusat produksi sepatu untuk kunjungan sekaligus belajar," kata perempuan wali kota pertama itu seusai menghadiri seminar Kartini di Kampus Universitas 17 Agustus Surabaya, Rabu (23/4/2014).
Dia berharap, semua eks lokalisasi bernasib mujur seperti eks lokalisasi Bangunsari, yang berhasil menjadi sentra produksi batik yang dikerjakan mantan PSK dan mucikari.
Di eks lokalisasi tersebut, usaha kian berkembang bahkan sampai bisa sampai ekspor.
"Sampai-sampai saya sendiri pesan tidak langsung dibuatkan, harus menungggu karena terlalu banyaknya pesanan," kelakar Risma.
Pemerintah Kota Surabaya siap melakukan penutupan lokalisasi Dolly paling lama sebelum bulan puasa atau Juni mendatang.
Dalam APBD 2014 Kota Surabaya, sudah ada alokasi dana sebesar Rp 5 miliar untuk menebus puluhan bangunan wisma di kompleks lokalisasi Dolly.
Kompleks lokalisasi Dolly pasca penutupan akan didesain sebagai pusat perekonomian yang lebih besar.
Karena secara kualitas dan kuantitas cukup tinggi, rehabilitasi kawasan Dolly memang memerlukan konsep khusus yang tidak sama dengan konsep rehabilitasi empat daerah lokalisasi yang sudah ditutup, yakni lokalisasi Klakahrejo, Sememi, Morokrembangan, dan Dupak Bangunsari.
Lokalisasi Dolly dihuni 1.080 PSK dan 300 lebih mucikari. Mereka mendiami puluhan wisma sebagai tempat tinggal ataupun untuk melayani pelanggan.
Sejak tiga tahun terakhir, Pemkot Surabaya melarang PSK baru yang biasa datang seusai libur puasa dan hari raya.