Sopir dan Kernet Bus Sugeng Rahayu Dihajar Dua Polisi karena Ugal-ugalan
Akibat ulah sopir yang ugal-ugalan di jalanan, sebanyak 3 kru bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakata, babak belur dihajar dua anggota polisi.
Laporan Wartawan Surya Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Akibat ulah sopir yang ugal-ugalan di jalanan, sebanyak 3 kru bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakata, babak belur dihajar dua anggota polisi.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jl Raya Ngawi-Solo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Ketiga korban ini, yakni sopir dan dua kernetnya mengalami luka-luka di rahang dan pelipis matanya terkena pukulan senjata polisi itu.
Kekinian, para korban langsung dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeroto, untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan dua oknum polisi anggota Polres Kediri, masih diamankan di Polres Ngawi.
Ketiga korban kru bus raja jalanan itu masing-masing adalah Dodot Dwi Prasetyo (34) sopir bus warga asal Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; Toni Riawan (38) kenek bus warga Kabupaten Jember; serta, Sudadi (40) kondektur bus warga asal Kabupaten Nganjuk.
Awalnya, bus Sugeng Rahayu bernopol W 7190 UY yang dikemudikan Dodot Dwi Prasetyo melaju dari arah Solo (barat) menuju Ngawi (timur).
Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha memaksakan diri mendahului mobil di depannya, tanpa mempedulikan kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, muncul mobil APV bernopol B 1664 BRM milik jasa keuangan yang dikemudikan Catur Hari Purnomo (29) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan pengawalan dua anggota Polres Kediri di dalamnya itu.
Kendati pengemudi mobil APV sudah berusaha menghindari dengan membanting setir ke kiri, akan tetapi bus tetap menabraknya.
Seketika itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil APV dan bus raja jalanan itu. Bus baru berhenti setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Seketika itu, kru bus ketakutan karena tak mengira di dalam mobil itu ada polisinya. Sejurus kemudian, kru bus meminta maaf kepada kedua oknum polisi itu.
Karena kesal dengan aksi ugal-ugalan sopir Sugeng Rahayu itu, kedua oknum polisi itu tak menghiraukan permintaan maaf itu dan malah menghajar kru bus itu dengan senjatanya.
Kedua oknum polisi anggota Polres Kediri, yakni Bripka Rega Hadriantoro dan Brigadir Syafrizal Ibrahim yang akhirnya diamankan di Polres Ngawi ini mengaku kesal teradap ulah sopir bus Sugeng Rahayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.