Siswa SMP Pelaku Pelecehan Seksual Ikuti UN di Lapas
Riki Wahyu Romansyah (15) pelajar SMP Negeri 2 Tungkal Jaya terpaksa harus mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) dibalik Lapas klas II B Sekayu
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Karena ulahnya sendiri, Riki Wahyu Romansyah (15) pelajar SMP Negeri 2 Tungkal Jaya terpaksa harus mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) dibalik Lapas klas II B Sekayu, Senin (5/5/2014). Riki menjalani tahanan karena terjerat kasus pelecehan seksual.
Ia hanya bisa pasrah menjalani nasibnya yang mengerjakan soal UN tanpa persiapan dan teman-temanya. Riki terlihat begitu serius mengerjakan soal UN mata pelajaran Bahasa Indonesia, ia terlihat cukup gelisah karena tidak semua soal mampu ia jawab, karena tidak ada persiapan sama sekali.
“Saya tidak tahu apakah yang saya jawab benar semua, saya hanya mengisi sesuai kemampuan saya, tapi saya berdoa semoga saya lulus meskipun UN didalam lapas,” ungkapnya , Senin (5/5/2014)
Panitia Pengawas UN, Nursainto SPd, mengaku, Riki masih diberikan dispensasi mengikuti UN. Ini menindaklanjuti surat keputusan Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Nomor 79/Pid Sus/2014/PN Sky, yang memberikan rekomendasi Riki agar dapat mengikuti UN tersebut.
Maka itulah, diakuinya, Riki bisa mengikuti hari pertama UN mata pelajaran Bahasa Indonesia ini. Dan meskipun berstatus narapidana Riki berhak mengikuti UN mata pelajaran Bahasa Inggris hari Selasa, Matematika hari Rabu, IPA hari Kamis.
“Seluruh peralatan UN, mulai dari pensil 2B, penghapus, serta alas LJK dipersiapkan semuanya oleh kita,” kata guru SMA Tungkal Jaya tersebut.
Kalapas Klas IIB Sekayu, Rudik Erminanto BCIP SH MH, mengaku, pihaknya merekomendasi Riki bisa mengikuti UN tersebut. Pihaknya memberikan tempat khusus di Binadik Lapas, agar Riki bisa tenang dan konsentrasi mengerjakan dan mengisi soal UN yang ada. Meskipun, diakuinya, kasus pelecehan menjeratnya. Tapi Riki sepertinya terlihat tenang dan santai mengerjakan soal UN.
“Kita berharap Riki bisa lulus pada UN ini. Meskipun, beban berat harus ditanggug dan dijalani pelaku pelecahan ini,” pungkasnya.
Riki menargetkan kelulusan pada UN tersebut. “Saya target lulus pada UN ini. Meskipun saya harus menjalani UN di dalam Lapas, karena terjerat kasus pelecahan dan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan,” ungkapnya sambil menunduk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.