Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mantan Pejabat DPRD Takalar Tersangka Korupsi Belum Ditahan

Dua mantan pejabat lingkup DPRD Takalar hingga kini belum ditahan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dua  Mantan Pejabat DPRD Takalar  Tersangka  Korupsi  Belum Ditahan
Ilustrasi penyidikan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming


TRIBUNNEWS.COM.TAKALAR,- Dua mantan pejabat lingkup DPRD Takalar yakni Syaifuddin mantan Sekwan DPRD Takalar, dan H. Abbas Tarra mantan bendahara DPRD, hingga kini belum ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar atas kasus korupsi sisa kas DPRD Takalar. Padahal penetapan keduanya sebagai tersangka sudah sejak sebulan lalu

Kasintel Kejari Takalar, Muh. Yusuf saat dikonfirmasi tribun, Rabu (7/5/2014), mengatakan belum melakukan penahanan sebab kejaksaan masih akan melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti.

"Saksi-saksi juga masih akan kami periksa, tentunya yang terkait dalam kasus tersebut," paparnya.

Yusuf juga terdengar enggan untuk menyebutkan siapa-siapa saksi yang sudah diperiksa dengan alasan penyidikan bisa terganggu. Selain ketiga saksi anggota legislator DPRD lainnya yang ditengarai mengetahui keluarnya dana sisa kas DPRD tahun 2007-2008. Ketiganya yakni Bahtiar Rauf, Muhtar Maluddin, dan Sulaiman Rate. Mereka diperiksa kejaksaan Takalar, Senin (5/5/2014) dan Selasa (6/5/2014).

Dua mantan anggota legislator Takalar tersebut ditetapkan tersangka atas kasus koruspi dana sisa kas DPRD tahun 2007-2008 senilai Rp 1,2 M. Namun menurut Yusuf, jumlah tersebut belum bisa dipastikan karena tidak adanya validasi dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang berapa jumlah kerugian negara.

"Belum bisa kami pastikan jumlahnya. Belum ada validasi dari BPK. Jumlah itu hanya hitung-hitungan penyidik saja dulu," tambahnya.

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas