Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilham Masih Menggelar Ramah Tamah

Meski ditetapkan sebagai tersangka korupsi PDAM oleh KPK, Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, masih menggelar ramah tamah

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Meski Sudah   Ditetapkan Sebagai  Tersangka  Ilham  Masih  Menggelar   Ramah  Tamah
tribun timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
Walikota Makassar menyampaikan sambutan dalam bedah buku biografinya Kritik Adalah Anugerah di Hotel Singgasana, Makassar, Senin (5/5). Buku berjudul, Kritik Adalah Anugerah, Kepemimpinan Ala Ilham Arief Sirajuddin. setebal 184 halaman ini ditulis Dosen Komunikasi Politik FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr Hasrullah. tribun timur/muhammad abdiwan 

 TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,  - Meski baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi PDAM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, masih menggelar acara ramah tamah jelang akhir masa jabatannya di Baruga Anging Mammiri di kawasan rumah jabatan (Rujab) Jl Penghibur, depan Pantai Losari, Rabu (7/5/2014) malam. 

Tamu-tamu undangan tampak mulai berdatangan di Rujab Walikota Makassar. Sebagian besar tamu undangan merupakan pegawai Pemerintah Kota Makassar. Ilham baru tiba di rumah dinas dengan rombongannya sekitar pukul 19.15 Wita. 

Ilham beserta keluarganya telah meninggalkan rumah dinas beberapa hari lalu setelah masa jabatannya akan berakhir. Ilham sekeluarga tinggal di rumah itu selama memimpin Makassar dalam dua periode atau 10 tahun. 

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Rabu (7/5/2014), Ilham yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM. Penetapan tersangka oleh KPK sehari sebelum pelantikan Walikota Makassar terpilih periode 2014-2019.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas