Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilham Masih Menggelar Ramah Tamah
Meski ditetapkan sebagai tersangka korupsi PDAM oleh KPK, Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, masih menggelar ramah tamah
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR, - Meski baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi PDAM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, masih menggelar acara ramah tamah jelang akhir masa jabatannya di Baruga Anging Mammiri di kawasan rumah jabatan (Rujab) Jl Penghibur, depan Pantai Losari, Rabu (7/5/2014) malam.
Tamu-tamu undangan tampak mulai berdatangan di Rujab Walikota Makassar. Sebagian besar tamu undangan merupakan pegawai Pemerintah Kota Makassar. Ilham baru tiba di rumah dinas dengan rombongannya sekitar pukul 19.15 Wita.
Ilham beserta keluarganya telah meninggalkan rumah dinas beberapa hari lalu setelah masa jabatannya akan berakhir. Ilham sekeluarga tinggal di rumah itu selama memimpin Makassar dalam dua periode atau 10 tahun.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Rabu (7/5/2014), Ilham yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM. Penetapan tersangka oleh KPK sehari sebelum pelantikan Walikota Makassar terpilih periode 2014-2019.